Pelaksanaan penilaian
diawali dengan kegiatan pendidik melakukan analisis kompetensi pada aspek
pengetahuan dan keterampilan yang diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan
(SKL) ke dalam Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) kemudian
dirumuskan menjadi Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) pada setiap mata
pelajaran.
IPK untuk KD pada KI-3 dan KI-4 dirumuskan dalam bentuk perilaku spesifik yang terukur dan dapat diobservasi.
Pada mata pelajaran
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn termasuk juga merumuskan indikator
sikap dari KD-KD pada KI-1 dan KI-2.
IPK untuk KD pada KI-3 dan KI-4 dirumuskan dalam bentuk perilaku spesifik yang terukur dan dapat diobservasi.
Skema Pelaksanaan Penilaian |
IPK dikembangkan menjadi
indikator soal yang diperlukan untuk penyusunan instrumen penilaian. Indikator
soal merupakan rambu-rambu dalam penyusunan butir soal atau tugas.
IPK untuk aspek
pengetahuan dan keterampilan merupakan ukuran, karakteristik, atau ciri-ciri
yang menunjukkan ketercapaian suatu KD tertentu dan menjadi acuan dalam
penilaian KD mata pelajaran.
Setiap IPK dapat dikembangkan menjadi satu atau lebih indikator soal. Sedangkan untuk mengukur pencapaian sikap digunakan indikator penilaian sikap yang dapat diobservasi atau diamati.
Setiap IPK dapat dikembangkan menjadi satu atau lebih indikator soal. Sedangkan untuk mengukur pencapaian sikap digunakan indikator penilaian sikap yang dapat diobservasi atau diamati.
Berikut akan dipaparkan
pelaksanaan penilaian pada aspek sikap baik spiritual maupun sosial,
pengetahuan dan keterampilan.
Indikator Sikap Spiritual :
Penilaian sikap spiritual
dilakukan untuk mengetahui perkembangan sikap peserta didik dalam “menghargai,
menghayati, dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya serta toleransi
terhadap agama lain”.
Indikator sikap spiritual
pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn diturunkan dari
KD pada KI-1 dengan memperhatikan butir-butir nilai sikap yang tersurat.
Sementara itu, penilaian sikap spiritual yang dilakukan oleh guru mata
pelajaran lain dirumuskan dalam perilaku beragama secara umum.
Berikut contoh indikator sikap spiritual yang dapat
digunakan untuk semua mata pelajaran dalam penilaian sikap spiritual:
(1) berdoa sebelum dan
sesudah melakukan kegiatan;
(2) menjalankan ibadah
sesuai dengan agama yang dianut;
(3) memberi salam pada
saat awal dan akhir kegiatan;
(4) bersyukur atas nikmat
dan karunia Tuhan Yang Maha Esa;
(5) mensyukuri kemampuan
manusia dalam mengendalikan diri;
(6) bersyukur ketika
berhasil mengerjakan sesuatu;
(7) berserah diri
(tawakal) kepada Tuhan setelah berikhtiar atau melakukan usaha;
(8) menjaga lingkungan
hidup di sekitar satuan pendidikan;
(9) memelihara hubungan
baik dengan sesama umat ciptaan Tuhan Yang Maha Esa;
(10) bersyukur kepada
Tuhan Yang Maha Esa sebagai bangsa Indonesia;
(11) menghormati orang
lain yang menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianut.
Dari contoh indikator umum
tersebut dapat dikembangkan secara spesifik melalui mata pelajaran Pendidikan Agama
dan Budi Pekerti disesuaikan dengan KD pada KI-1.
Indikator Sikap Sosial :
Penilaian sikap sosial
dilakukan untuk mengetahui perkembangan sikap sosial peserta didik dalam menghargai,
menghayati, dan berperilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi,
gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaanya.
Indikator untuk KD dari
KI-2 mata pelajaran PABP dan PPKn dirumuskan dalam perilaku spesifik
sebagaimana tersurat di dalam rumusan KD mata pelajaran tersebut.
Sementara indikator sikap
sosial mata pelajaran lainnya dirumuskan dalam perilaku sosial secara umum dan
dikembangkan terintegrasi dalam pembelajaran KD dari KI-3 dan KI-4. Berikut contoh butir-butir sikap sosial :
1) Jujur, yaitu
perilaku dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, antara lain:
(a) tidak menyontek dalam
mengerjakan ujian/ulangan;
(b) tidak menjadi plagiat
(mengambil/menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan sumber);
(c) menyerahkan kepada
yang berwenang barang yang ditemukan;
(d) membuat laporan
berdasarkan data atau informasi apa adanya; dan
(e) mengakui kesalahan
atau kekurangan yang dimiliki.
2) Disiplin, yaitu
tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan
peraturan, antara lain:
(a) patuh pada tata tertib
atau aturan bersama/satuan pendidikan; dan
(b)
mengerjakan/mengumpulkan tugas sesuai dengan waktu yang ditentukan.
3) Tanggung jawab, yaitu sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan
kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat,
lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara, dan Tuhan Yang Maha Esa, antara
lain:
(a) menerima risiko dari
tindakan yang dilakukan;
(b) tidak
menyalahkan/menuduh orang lain tanpa bukti akurat;
(c) mengembalikan barang
pinjaman;
(d) mengakui dan meminta
maaf atas kesalahan yang dilakukan;
(e) tidak menyalahkan
orang lain untuk kesalahan tindakan sendiri; dan
4) Toleransi, yaitu
sikap dan tindakan yang menghargai keberagaman latar belakang, pandangan, dan
keyakinan, antara lain:
(a) tidak mengganggu teman
yang berbeda pendapat;
(b) menerima kesepakatan
meskipun ada perbedaan pendapat;
(c) dapat menerima
kekurangan orang lain;
(d) dapat memaafkan
kesalahan orang lain;
(e) mampu dan mau bekerja
sama dengan siapa pun yang memiliki keberagaman latar belakang, pandangan, dan
keyakinan. dan
(f) terbuka terhadap atau
kesediaan untuk menerima sesuatu yang baru.
5) Gotong royong, yaitu bekerja sama dengan orang lain untuk mencapai tujuan bersama
dengan saling berbagi tugas dan tolong-menolong secara ikhlas, antara lain:
(a) terlibat aktif dalam
kerja bakti membersihkan kelas atau lingkungan sekolah;
(b) bersedia membantu
orang lain tanpa mengharap imbalan;
(c) aktif dalam kerja
kelompok;
(d) tidak mendahulukan
kepentingan pribadi;
(e) mencari jalan untuk
mengatasi perbedaan pendapat/pikiran antara diri sendiri dengan orang lain; dan
(f) mendorong orang lain
untuk bekerja sama demi mencapai tujuan bersama.
6) Santun atau sopan, yaitu sikap baik dalam pergaulan, baik dalam berbicara
maupun bertingkah laku. Norma kesantunan bersifat relatif, artinya yang
dianggap baik/santun pada tempat dan waktu tertentu bisa berbeda pada tempat
dan waktu yang lain, antara lain:
(a) menghormati orang yang
lebih tua;
(b) tidak meludah di
sembarang tempat;
(c) mengucapkan terima
kasih setelah menerima bantuan orang lain;
(d) member salam, senyum,
dan menyapa;
(e) meminta izin ketika
akan memasuki ruangan orang lain atau menggunakan barang milik orang lain; dan
(f) memperlakukan orang
lain dengan baik sebagaimana diri sendiri ingin diperlakukan baik.
7) Percaya diri, yaitu suatu keyakinan atas kemampuan sendiri untuk melakukan kegiatan
atau tindakan, antara lain:
(a) tidak mudah putus asa;
(b) tidak canggung dalam
bertindak;
(c) berani presentasi di
depan kelas; dan
(d) berani berpendapat,
bertanya, atau menjawab pertanyaan.
Indikator untuk setiap
butir sikap dapat dikembangkan sesuai kebutuhan satuan pendidikan.
Indikator Pengetahuan :
Indikator untuk
pengetahuan diturunkan dari KD pada KI-3 dengan menggunakan kata kerja
operasional.
Beberapa kata kerja
operasional sesuai tingkat proses berpikir yang dapat digunakan antara lain. Lebih lengkap (Lihat : Download Taksonomi Anderson) :
1)
mengingat:
menyebutkan,
memberi label, mencocokkan, memberi nama, memberi contoh, meniru, dan
memasangkan.
2)
memahami:
menggolongkan,
menggambarkan, membuat ulasan, menjelaskan, mengekspresikan, mengidentifikasi,
menunjukkan, menemukan, membuat laporan, mengemukakan, membuat tinjauan,
memilih, dan menceritakan.
3)
menerapkan:
mendemonstrasikan,
memperagakan, menuliskan penjelasan, membuatkan penafsiran, mengoperasikan,
mempraktikkan, merancang persiapan, menyusun jadwal, membuat sketsa,
menyelesaikan masalah, dan menggunakan.
4)
menganalisis:
menilai,
menghitung, mengelompokkan, menentukan, membandingkan, membedakan, membuat
diagram, menginventarisasi, memeriksa, dan menguji.
5)
mengevaluasi:
membuat
penilaian, menyusun argumentasi atau alasan, menjelaskan apa alasan memilih,
membuat perbandingan, menjelaskan alasan pembelaan, memperkirakan, dan
memprediksi.dan
6)
mencipta/mengkreasi:
mengumpulkan,
menyusun, merancang, merumuskan, mengelola, mengatur, merencanakan,
mempersiapkan, mengusulkan, dan mengulas.
Berikut contoh indikator
pencapaian kompetensi yang dikembangkan berdasarkan kompetensi dasar Matematika
Umum kelas X.
No
|
KD
|
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
1
|
3.3 Menyusun sistem
persamaan linear tiga variabel dari masalah kontekstual
|
·
Menjelaskan masalah nyata ke dalam sistem persamaan linear
·
Menafsirkan masalah kontektual kedalam bentuk sistem
persamaan linear
·
Menentukan langkah-langkah penyelesaian sistem persamaan
linear tiga variabel
|
Indikator Keterampilan
:
Indikator untuk
keterampilan diturunkan dari KD pada KI-4 dengan menggunakan kata kerja
operasional yang dapat diamati dan diukur, antara lain: menggabungkan,
mengkontruksi, merancang, membuat sketsa, memperagakan, menulis laporan,
menceritakan kembali, mempraktikkan, mendemonstrasikan, dan menyajikan, lebih
lengkap (Lihat : Download TaksonomiAnderson)
Berikut ini contoh
perumusan indikator dari mata pelajaran Matematika kelas X Umum.
No
|
KD
|
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
1
|
4.3 Menyelesaikan
masalah kontekstual yang berkaitan dengan sistem persamaan linear tiga
variabel
|
·
Menyatakan
masalah nyata ke dalam model matematika
·
Menentukan
penyelesaian sistem persamaan linier tiga variable
·
Menginterpretasikan
hasil penyelesaian sesuai dengan masalah yang dimaksud
|
Contoh Pemetaan sekali gus
pengembangan Indikator Pencapaian Kompetensi dapat di download di sini. Selamat
dan sukses selalu.
Tidak ada komentar:
Write comment