Dalam melakukan penilaian
hasil belajar agar hasilnya dapat diterima oleh semua pihak, baik yang dinilai,
yang menilai, maupun pihak lain yang akan menggunakan hasil penilaian, maka
kegiatan penilaian harus merujuk kepada prinsip-prinsip penilaian.
pixabay.com |
Berikut adalah
prinsip-prinsip penilaian hasil belajar peserta didik.
1. Sahih
Penilaian harus dilakukan
berdasar pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh
data tersebut harus digunakan instrumen yang sahih (valid; mengukur apa yang
ingin diukur).
2. Objektif
Penilaian tidak
dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan pedoman
penilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir
subjektivitas. Apalagi penilaian kinerja yang memiliki cakupan, autentisitas,
dan kriteria penilaian sangat kompleks. Untuk penilaian yang membutuhkan
penilai lebih dari satu perlu dilihat reliabilitas atau konsistensi antar
penilai (inter-rater reliability) untuk menjamin objektivitas setiap
penilai.
3. Adil
Penilaian tidak
menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang
agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, gender, dan halhal
lain. Perbedaan hasil penilaian sematamata harus disebabkan oleh berbedanya
capaian belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai.
4. Terpadu
Penilaian oleh pendidik
merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
Penilaian merupakan proses untuk mengetahui apakah suatu kompetensi telah
tercapai. Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian aktivitas pembelajaran.
Karena itu penilaian tidak boleh terlepas apalagi menyimpang dari pembelajaran.
Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.
5. Terbuka
Prosedur penilaian dan
kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun yang
berkepentingan. Dalam era keterbukaan seperti sekarang, pihak yang dinilai
yaitu peserta didik dan pengguna hasil penilaian berhak mengetahui proses dan
acuan yang digunakan dalam penilaian, sehingga hasil penilaian dapat diterima
oleh semua pihak.
6. Menyeluruh dan
Berkesinambungan
Penilaian oleh pendidik
mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian
yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik. Instrumen
penilaian yang digunakan, secara konstruk harus merepresentasikan aspek yang
dinilai secara utuh. Penilaian dilakukan dengan berbagai teknik dan instrumen,
diselenggarakan sepanjang proses pembelajaran, dan menggunakan pendekatan assessment
as learning, for learning, dan of learning secara proporsional.
7. Sistematis
Penilaian dilakukan secara
berencana dan bertahap dengan mengikuti langkahlangkah baku. Penilaian
sebaiknya diawali dengan perencanaan/pemetaan mengenai apa yang akan diukur,
instrumen yang akan digunakan serta tingkat kesukaran instrumen (sukar, sedang,
mudah), dan harus bermakna (meaningful assessment). Penilaian juga
dilakukan dengan identifikasi dan analisis kompetensi dasar(KD), dan indikator
ketercapaian KD. Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis tersebut dipetakan
teknik penilaian, bentuk instrumen, dan waktu penilaian yang sesuai.
8. Beracuan Kriteria
Penilaian pada kurikulum
berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan
seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian
temanteman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal
yang ditetapkan. Peserta didik yang sudah mencapai kriteria minimal disebut
tuntas,dapat melanjutkan pembelajaran untuk mencapai kompetensi berikutnya,
sedangkan peserta didik yang belum mencapai kriteria minimal wajib menempuh
remedial.
9. Akuntabel
Penilaian dapat
dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Akuntabilitas penilaian dapat dipenuhi bila penilaian dilakukan secara sahih,
objektif, adil, dan terbuka, sebagaimana telah diuraikan di atas. Perlu
dipikirkan juga konsep meaningful assessment yaitu kebermaknaan
penilaian bagi peserta didik dan proses belajarnya.
Tidak ada komentar:
Write comment