Wawasan berarti cara meninjau, cara memandang, cara melihat, cara tanggapan indrawi terhadap sesuatu (lingkungan), Wiyata berarti pendidikan sedangkan Mandala berati lingkaran, bundaran, bulatan, atau lingkungan. Jadi Wawasan Wiyata Mandala adalah cara memandang sekolah sebagai lingkungan pendidikan dan pembelajaran.
Cara mewujudkan Wawasan Wiyata Mandala adalah tidak lepas dari 5 (lima) komponen penting yaitu peran kepala sekolah, peran guru, peran civitas akademika, peran murid, dan peran masyarakat sekitar.
- Peran Kepala Sekolah
Bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan pendidikan, semua aparat sekolah bertindak atas seijin kepala sekolah, menyelenggarakan musyawarah sekolah yang melibatkan pendidik, komite sekolah, dan masyarakat.
- Peran Guru
Menjunjung tinggi martabat dan citranya baik sikap dan tingkah lakunya, menjadi tauladan di masyarakat (pamong), guru harus mampu memimpin baik di lingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah, guru digugu dan ditiru.
- Peran Civitas Akademika
Tata Usaha harus mendukung kepentingan administrasi dalam rangka proses belajar mengajar di sekolah, perangkat sekolah yang lain seperti pegawai, satpam, tukang kebun, piket dll, harus melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai bidang tugas masing-masing.
Semua warga sekolah menjalin rasa persaudaraan demi kenyaman warga sekolah.
- Peranan Murid
Mentaati tata tertib yang berlaku di sekolah tanpa kecuali, hormat dan sopan kepada guru dan warga sekolah yang lain, hormat dan sopan kepada teman, belajar yang tekun, menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru, menjaga nama baik keluarga dan sekolah di manapun berada, menjauhi narkoba, menjaga dan memelihara fasilitas belajar dan mengajar, menjaga keamanan sekolah, melaporkan peristiwa negatif yang terjadi di sekolah kepada OSIS, guru, wakil kepala sekolah, guru Bimbingan dan Penyuluhan atau Kepala sekolah, memelihara lingkungan sekolah.
- Peranan Masyarakat
Mendukung kebijakan sekolah dalam rangka pemajuan Proses Belajar Mengajar, Ikut menjaga keamanan lingkungan sekolah, mengadakan kerjasama dengan pihak sekolah melalui Komite sekolah.
Sekolah Sebagai Kawasan Wiyata Mandala
Melaksanakan dan meningkatkan 9K (Sembilan K) yaitu keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan.
Penggunaan Sekolah
Sebagai Lembaga Pendidikan maka sekolah tidak boleh digunakan untuk :
Promosi dan penjualan produk yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan.
Tempat penyebaran aliran sesat dan penyebaran ajaran agama tertentu yang bertentangan dengan Undang-Undang.
Propaganda politik atau tempat berkampanye.
Shooting film atau sinetron tanpa izin Pemerintah daerah.
Kegiatan yang dapat menimbulkan kerusakan, perselisihan, sehingga susana sekolah menjadi tidak kondusif.
Mekanisme Pelaksanaan dan Penegakan Wiyata Mandala
- Tahap Preventif :
Memelihara sekolah melalui 9K (Sembilan K)
Menciptakan suasana harmonis antar wargan sekolah.
Membentuk jaring pengawasan ( Razia).
Menghilangkan bentuk peloncoan saat Masa Orientasi Siswa.
Mengisi jam kosong dengan kegiatan ekstrakurikuler.
Meningkatkan keamanan dan ketertiban saat berangkat dan usai sekolah.
- Tahap represif :
Mendamaikan pihak yang terlibat perselisihan.
Menetralisisr isu negatif yang berkembang.
Berkoordinasi dengan pihak keamanan bila ada kriminal di Sekolah.
Penyelesaian kasus secara hukum terhadap kasus yang melibatkan pihak luar sekolah.
Mengadakan Bimbingan dan Penyuluhan.
Memberikan sanksi sesuai tata tertib yang berlaku.
Bagi rekan yang membutuhkan materi wawasan wiyata mandala untuk materi MOS baru dalam bentuk slide powerpoint silahkan download di sini.
Tidak ada komentar:
Write comment