Penilaian kinerja kepala sekolah dan madarsah biasanya dilakukan baik secara sumatif pada akhir tahun tepatnya pada bulan nopember-desember. Periode penilaian dilakukan mulai januari-desember pada tahun bersangkutan.
Pada saat ini penilaian itu menggunakan aplikasi yang mudah dikerjakan oleh siapapun tetapi yang sulit adalah mengidentifikasi alat bukti untuk memberikan penilaian yang patut, berkeadilan, dan objektif berdasarkan alat bukti yang dimiliki.
Sejak tahun 2017 saya sudah masuk tim penilaian kinerja guru, terkadang juga saya diminta membuatkan penilaian terhadap kepala sekolah/madrasah.
Untuk diketahui bahwa ada enam kompetensi yang dinilai yaitu : 1) Kompetensi Kepribadian dan Sosial, yang terdiri dari enam subkompetensi; 2) Kompetensi Kepemimpinan dan Pembelajaran yang terdiri dari sepuluh subkompetensi; 3) Kompetensi Pengembangan Sekolah/Madrasah yang terdiri dari tujuh subkompetensi; 4) Kompetensi Manajemen Sumber Daya yang terdiri dari delapan subkompetensi; 5) Kompetensi Kewirausahaan yang terdiri dari lima subkompetensi; 6) Kompetensi Pembelajaran yang terdiri dari tiga subkompetensi.
Sebelum Anda download dan menggunakan aplikasi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) perhatikan indikator-indikator pencapaian masing-masing subkompetensi. Indikator di bawah ini merupakan indikator ideal dengan Skor 4 jika semua bukti terpenuhi.
Tentunya ada kebijakan yang berkeadilan, objektif, patut dari penilai itu sendiri, jika ia memberikan skor 1, skor 2, skor 3, dan skor 4.
Di akhir setiap kompetensi terdapat Deskripsi pencapaian kinerja saudara sebgai kepala sekolah atau kepala madrasah.
Untuk rekan-rekan kepala sekolah atau madrasah harus berusahan semaksimal mungkin dalam mengelola sekolah/madrasah, namun tidak perlu memaksakan diri untuk mebcapai semua bukti-bukti berikut ini, hanya skil tingkat dewa yang dapat melaksanakan semua kriteria berikut ini.
Nilai BAIK dan terus ditingkatkan sedikit demi sedikit menjadi Amat Baik jauh lebih bagus dari pada Amat Baik namun akhirnya menjadi Baik bahkan Buruk.
Anda boleh Print Indikator bukti di bawah ini sebagai pedoman standar dalam mengisi PKKS Saudara, Download Aplikasinya di Sini.
1. Kompetensi Kepribadian dan Sosial :
1.1. Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi aklhlak mulia dan menjadi teladan akhlak mulai bagi komunitas di sekolah/madrasah.
Nilai 4 jika semua bukti berikut terindentifikasi :
1) Mengembangkan budaya salam, sapa, senyum, sopan santun
2) Jadwal sebagai imam dan khotib sholat Jumat
3) Buku catatan kegiatan social
4) 10 menit sebelum KBM membaca kitab suci sesuai dengan agama masing-masing.
5) Daftar hadir, peraturan tata tertib, peraturan akademik
6) Buku laporan infaq guru dan siswa
7) Empati terhadap masalah warga sekolah/madrasah
8) Sikap operilaku teladan, jujur, tertib, disiplin, bertanggung jawab, peduli kebersihan lingkungan sekolah/madrasah
1.2. Melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai kepala sekolah/madrasah dengan penuh kejujuran, ketulusan, komitmen dan integritas.
Nilai 4 jika semua bukti berikut terindentifikasi :
1) Jujur tidak ada temuan dan penyimpangan dalam pelayanan sekolah/madrasah.
2) Bekerja penuh ketulusan, tidak mengeluh, tidak pamrih dan bekerja tepat waktu (Program kerja, daftar hadir)
3) Memiliki komitmen tinggi yaitu memiliki program dan keterwujudannya, menimbukan prestasi sekolah.
4) Menunjukkan integritas yang tinggi dalam melaksanakan tupoksi yang dibuktikan dalam catatan kasus dan solusinya.
5) Pengelolaan program sekolah berdsasarkan pembagian tugas untuk dokoordinasikan dan dilaksanakan.
1.3. Bersikap terbuka dalam melaksanakan tuugas pokok dan fungsi sebagai kepala sekolah/madrasah.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Memiliki media informasi tentang pengelolaan keuangan sekolah/madrasah.
2) Tersedia kotak saran menyampaikan pendapat, kritik dan saran
3) Memiliki system informasi manajemen yang bisa diakses oleh seluruh warga sekolah/madrasah.
4) Memiliki notulen dan daftar hadir dalam penyusunan program sekolah/madrasah.
1.4. Mngendalikan diri dalam menghadapi masalah dan tantangan sebagai kepala sekolah/madrasah.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Memiliki kemampuan dalam menghadapi masalah dan kendala (Analisa SWOT)
2) Memiliki kemampuan mengelola tantangan sekolah/madrasah
3) Memiliki sikap dan sifat tenang, sabar, bijaksana
4) Memiliki buku penanganan kasus guru dan solusinya
5) Program dan notulen pembinaan guru dan karyawan
1.5. Berpartisipasi dalam kegiatan social kemasyarakatan.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Kerja bakti di jalan lingkungan, lingkungan masjid dekat sekolah/madrasah.
2) Di lingkungan tempat tinggal (ketua Ta’mir, kelompok tani, ketua BPD)
3) Aktif dalam program pemerintah (PMI, Bakti social, Pengiriman bantuan bencana)
4) Melestarikan lingkungan hidup dengan penanaman pohon di sekitar sekolah/madrasah.
5) MoU dengan Dinas Kesehatan, BPOM, Puskesmas, Kapolsek, Danramil Indonesia.
1.6. Tanggap dan peduli terhadap kepentingan orang atau krlompok lain.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1. Empati/sambung rasa kepada orang lain
2. Objektif dalam mengatasi konplik internal sekolah/madrasah
3. Peduli terhadap kepentingan orang atau kelompok lain
4. Buku catatan santunan social guru, karyawan, dan siswa
1.7. Mengembangkan dan mengelola hubungan sekolah/madrasah dengan pihak lain di luar sekolah/madrasah dalam rangka mendapatkan dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/madrasah.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1. Memiliki dokumen pemanfaatan kerjasama pengembangan akademik seperti : MoU dengan UIN.
2. Kerja sama dengan Puskesmas Indonesia (cek Kesehatan siswa)
3. Kerja sama dengan Polsek/Polres Indonesia pencegahan pelanggaran
4. Kerja sama dengan BNN untuk sosialisasi bahaya narkoba
5. Memiliki peguyuban orang tua siswa
6. Bekerjasama dengan komite sekolah.madrasah.
Deskripsi kerja yang telah dilakukan untuk kompetensi Kepribadian dan Sosial adalah :
Kepala sekolah/madrasah dalam melaksananakn tugas dan fungsinya penuh kejujuran, ketulusan, komitmen, dan berintegritas, terbuka, serta tanggap dan peduli terhadap kepentingan warga sekolah/madrasah, siswa maupunlingkungan.
Kepala sekolah/madrasah mampu membangun hubungan baik dengan lembaga lain seperti Komite, orang tua siswa, alumni, Polsek, Polres, Puskesmas/Dinas Kesehatan, MoU dengan POM, BNN, UIN, dalam rangka mendapatkan dukungan kelancaran pengelolaan, peningkatan mutu, dan pengembangan sekolah/madrasah secara umum.
2. Kompetensi Kepemimpinan Pembelajaran :
2.1. Bertindak sesua dengan visi, dan misi sekolah/madrasah.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Program, penerapan, evaluasi program sekolah/madrasah sesuai dengan visi dan misi sekolah/madrasah.
2) Pengambilan keputusan dan bukti berani menghadapi tantangan/resiko untuk tercapainya visid an misi sekolah/madrasah.
2.2. Merumuskan tujuan yang menantang diri sendiri dan orang lain untuk mencapai standar yang tinggi.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
Dokumen tujuan sekolah/madrasah disusun berdasarkan :
1) Evaluasi Diri Sekolah/Madrasah
2) Berdasarkan Skala Priorotas
3) Menggunakan analisas SWOT
4) Program spesifik, terukur, realistic, dan dapat dicapai dengan waktu yang ditentukan.
2.3. Mengembangkan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar (Learning Organization).
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Program pengembangan SDM melalui Diklat Fungsional, MGMP, Seminar, Webinar/Internet.
2) Pelaksanaan PTS/PTK
3) Mendorong warga sekolah/madrasah untuk terus menerus belajar.
4) Diklat Kepala Perpustakaan
5) Aktifis pembelajaran aktif, sebagai FASDA, USAID Priorotas
2.4. Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif pembelajaran.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Buku pembinaan guru dan karyawan
2) Program tindak lanjut berkitan dengan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran.
3) Adanya tata tertib guru dan siswa
4) Program pelatihan guru maple dan BK
2.5. Memegang teguh tujuan sekolah/madrasah menjadi contoh dan bertindak sebagai pemimpin pembelajaran.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Konsisten dalam memegang teguh tujuan sekolah/madrasah berkaitan dengan prestasi akademik dan non akademik siswa, peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.
2) Mengembangkan pembelajaran CTL dan kooperatif.
2.6. Melaksanakan kepemimpinan yang inspiratif.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Memberi apresiasi terhadap prestasi yang dicapai warga sekolah/madrasah.
2) Mendorong munculnya ide-ide baru berkaitan dengan mutu pembelajaran.
3) Memfasilitasi implementasi ide-ide baru berkitan inovasi pembelajaran.
4) Menginspirasi penerapan nilai-nilai kejujuran, kedisiploinan, dan etos kerja.
2.7. Membangun rasa saling percaya dan memfasilitasi kerja sama dalam rangka untuk menciptakan kolaborasi yang kuat diantara warga sekolah/madrasah.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Membangun lingkungan kerja yang baik melalui komunikasi efektif.
2) Membangun rasa saling percaya diantara warga sekolah/madrasah.
3) Memfasilitasi kerja sama yang baik diantara warga sekolah/madrasah.
4) Menciptakan iklim kerja dan kolaborasi yang kuan natara warga sekolah/madrasah.
5) Pembagian tugas guru, karyawan dan tim pengembang sekolah/madrasah.
2.8. Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Tersusunnya program PKB guru/tenaga kependidikan dan program remedial teaching.
2) MGMP, Diklat sebagai tindak lanjut keprofesionalan guru
3) Penunnjukan assessor dan Penilaian Kinerja Guru (PKG)
2.9. Pengembangan Kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan visi, mis, dan tujuan sekolah/madrasah.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Memiliki dokumen 1, dan 2 KTSP sesuai visi, misi, dan tujuan sekolah/madrasah.
2) Pelaksanaan kurikulum dokumen 1, dan 2
3) Evaluasi program dokumen 1, dan 2 KTSP
4) Program pengembangan kurikulum dokumen 1 dan 2 KTSP
2.10. Mengelola peserta didik dalam rangka pengembangan kapasitasnya secara maksimal.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Program bakat, minat, program OSIS, Program ekstrakurikuler
2) Struktur program akademik dan non akademik
3) Penilaian pembelajaran (PH, PTS, PAS, dan UN)
4) Program tindak lanjut capaian kompetensi siswa (pengayaan dan remedial).
Deskripsi kerja yang telah dilakukan untuk kompetensi Kepemimpinan Pembelajaran adalah :
Kepala sekolah/madrasah telah mengembangkan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar, mampu menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif, membangun rasa saling percaya dan kerja sama yang kuat di Antara warga sekolah/madrasah dalam rangka bersama-sama mengelola pengembangan pembelajaran yang bermutu untuk meningkatkan prestasi peserta didik.
3. Kompetensi Pengembangan Sekolah/Madrasah :
3.1. Menyusun rencana pengembangan sekolah/madrasah jangka panjang, menengah, dan pendek dalam rangka mencapai visi, misi, dan tujuan sekolah/madrasah.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Membuat/memiliki RPS, RKS, RKT dan tim pengembang sekolah/madrasah (TPS).
2) Memiliki analisis SWOT sebagai bahan penyusunan rencana pengembangan sekolah/madrasah (RPS) dan KTSP.
3) Bukti identifikasi peluang dan tantangan sebagai bahan untuk mendiagnosis jenis kebutuhan yang diperlukan dalam perbaikan mutu sekolah/madrasah.
4) Jadwal pelatihan/IHT penyusunan TPS dan pembuatan EDS
3.2. Mengembangkan struktur organisasi sekolah/madrasah yang efektif dan sefisien sesuai dengan kebutuhan.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Memiliki struktur organisasi sekolah/madrasah
2) Memiliki deskripsi tugas setiap komponen dalam struktur organisasi.
3) Pendelegasian tugas untuk memonitor pelaksanaan tugas setiap komponen dalam struktur organisasi.
4) Evaluasi pelaksanaan tugas sesuai komponen bidang tugasnya
3.3. Melaksanakan pengembangan sekolah/madrasah sesuai dengan rencana jangka panjang, menengah dan jangka pendek sekolah/madrasah menuju tercapainya visi, misi, dan tujuan sekolah.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Memiliki EDS, RPS, RKT, KTSP, dan KAS
2) Terlaksananya program rencana kerja sekolah/madrasah (RKS)
3) Dilakukan evaluasi program rencana kerja sekolah/Madrasah (RKS)
4) Memiliki program tindak lanjut rencana kerja sekolah/madrasah (RKS)
3.4. Mewujudkan peningkatan kinerja sekolah/madrasah yang signifikan sesuai dengan visi, misi, dan tujuan sekolah/madrasah.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Meningkatkan kinerja secara efektif dan efisien di bidang sarana/prasarana, pengelolaan, pendidik dan tenaga sesuai visi, misi, dan tujuan sekolah/madrasah.
2) Peningkatan kinerja secara efektif, efisien, di bidang standar isi, SKL, standar proses, standar penilaian, sesuai dengan visi, misi sekolah/madrasah.
3) Menejemen pengelolaan sekolah/madrasah, pembagian tugas, koordinasi, evaluasi, dan program tindak lanjut.
3.5. Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Program monitoring pelaksanaan kegiatan sekolah/madrasah
2) Program evaluasi pelaksanaan kegiatan sekolah/madrasah
3) Pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/madrasah
4) Sistem monitoring, evaluasi, dan pelaporan dengan prosedur yang tepat.
3.6. Merencanakan dan menindaklanjuti hasil monitoring, evaluasi dan pelaporan.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Program, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan tindak lanjut monitoring, dan pelaporan.
2) Pelaksanaan program tindak lanjut monitoring
3.7. Melaksanakan penelitian tindakan sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan kinerja sekolah/madrasah.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) In House Training (IHT) program penelitian tindakan sekolah/kelas.
2) Pelaksanaan penelitian tindakan sekolah/kelas
3) Evaluasi program penelitian tindakan sekolah/kelas
4) Program tindak lanjut penelitian tindakan sekolah/kelas
Deskripsi kerja yang telah dilakukan untuk kompetensi Kepemimpinan Pembelajaran adalah :
Kepala sekolah/madrasah telah mapu menyusun rencana pengembangan sekolah/madrasah jangka panjang, menengah, dan jangka pendek dalam bentuk EDS, RPS, RKT, KTSP, dan RKAS dalam rangka mencapai visi, misi, tujuan sekolah/madrasah. Kepala sekolah/madrasah melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program sekolah/madrasah dan juga melaksanakan program tindak lanjut hasil monitoring dan hasil evaluasi dipakai untuk meningkatkan kinerja dan prestasi sekolah/madrasah.
4. Kompetensi Manajemen Sumber Daya :
4.1. Mengelola dan mendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan secara optimal.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Program, dan pelaksanaan pengelolaan dan pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan.
2) Melakukan evaluasi dan supervisi, dan Program tindak lanjut hasil supervisi pengelolaan dan pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan.
4.2. Mengelola dan mendayagunakan sarana dan prasarana sekolah/madrasah secara optimal untuk kepentingan pembelajaran.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Program pengelolaan dan pendayagunaan sapras sekolah/madrasah.
2) Pelaksanaan dan evaluasi program pengelolaan dan pendayagunaan sapras sekolah/madrasah.
3) Program tindak lanjut pengelolaan dan pendayagunaan sapras sekolah/madrasah.
4.3. Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip-prinsip efisiensi, transparansi dan akuntabilitas.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Adanya program perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pengelolaankeuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip efisien, transparan, dan akuntabel.
2) Dilakukan evaluasi pengelolaan pelaporan pengelolaankeuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip efisien, transparan, dan akuntabel.
4.4. Mengelola lingkungan sekolah/madrasah yang menjamin keamanan, keselamatan, dan kesehatan.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Adanya program, dan pelaksanaan program, serta evaluasi pelaksanaan program berwawasan lingkungan yang menjamin keamanan, keselamatan, dan kesehatan.
2) Adanya Program tindak lanjut dari hasil evaluasi pelaksanaan program berwawasan lingkungan yang menjamin keamanan, keselamatan, dan kesehatan.
4.5. Mengelola ketata usahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Adanya program , pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan program kerja ketatausahaan sekolah/madrasah yang mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah.
2) Adanya program tindak lanjut dari hasil evaluasi pelaksanaan program kerja ketatausahaan sekolah/madrasah yang mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah.
4.6. Mengelola system informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Adanya program, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan program informasi sekolah/madrasah yang mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
2) Adanya ptogram tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan program informasi sekolah/madrasah yang mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
4.7. Mengelola layanan-layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Adanya program, pelaksanaan, evaluasi program layanan-layanan khusus sekolah/madrasahyang mendukung pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
2) Adanya program tindak lanjut dari hasil evaluasi program layanan-layanan khusus sekolah/madrasahyang mendukung pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
4.8. Memanfaatkan teknologi secara efektif dalam kegiatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Adanya optimalisasi pemanfaatan teknologi secara efektif bagi guru dalampembelajaran, dan tenaga kependidikan/administrasi sekolah/madrasah secara efektif dalam menyelesaikan pekerjaan administrasi sekolah/madrasah.
Deskripsi kinerja yang telah dilakukan dalam kompetensi Manajemen dan Sumber Daya adalah :
Kepala Sekolah/madrasah telah mampu mengelola dan mendayagunakan pendidik dan kependidikan secara optimal terkait dengan tupoksinya, dan mampu mengelola sapras dengan baik dan dapat mengelola layanan yang mendukung pembelajaran dan mampu memanfaatkan teknologi dan komunikasi dalam kegiatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah dengan baik.
5. Kompetensi Kewirausahaan :
5.1. Menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan sekolah/madrasah.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Adanya fasilitas perangkat lunak dank eras dalam menunjang pembelajaran CTL dan fasilitas computer yang memadai untuk menunjang administrasi sekolah/madrasah.
2) Penerapan kreatifitas dan inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan sekolah/madrasah.
3) Budaya kreatif dan inovatif yang bermanfaat bagi pengembangan sekolah/madrasah.
4) Pengembangan berkelanjutan budaya kreatif, inovatif, yang bermanfaat bagi pengembangan sekolah/madrasah.
5.2. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin pembelajaran.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Selalu disiplin dalam mengajar dan memiliki kinerja tinggi
2) Aktif dalam forum ilmiah (MKKS, MGMP, USAID)
3) Melaksanakan pengembangan keprofesionalan berkelanjutan/PKB.
4) Aktif menjadi Fasda pembelajaran kontekstual dan kooperatif dari USAID.
5.3. Memotivasi warga sekolah/madrasah untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Antusia melaksanakan tupoksi sebagai kepala sekolah/madrasah.
2) Siswa dan guru antuasias dalam belajar dan mengajar.
3) Tenaga administrasi sekolah/madrasah antusias dalam bekerja.
5.4. Pantang menyerah dan selalu mencarai solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Perilaku konsisten dan pantang menyerah dalam menangani setiap permasalahan yang dihadapi sekolah/madrasah.
2) Budaya silaturrahuim, kekeluargaan, dan solusi terbaik dalam menghadapi setiap permasakahan di sekolah/madrsah.
3) Solusi terbaik dalam setiap permasalahan yang dihadapi sekolah/madrasah.
5.5. Menerapkan nilai dan prinsip-prinsip kewirausahaan dalam mengembangkan sekolah/madrasah.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Inovatif dan kreatif
2) Kemandirian dan rasa percaya diri yang kuat
3) Kerja keras dan pantang menyerah
4) Tanggap terhadap perubahan
Deskripsi kinerja yang telah dilakukan dalam kompetensi Keeirausahaan adalah :
Kepala sekolah/madrasah mampu memotivasi warga sekolah/madrasah untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, mengembangkan kewirausahaan sekolah/madrasah seperti koperasi pegawai, koprasi siswa, kantin sekolah, mengolah dan memanfaatan lahan kosong sebagai penghasil buah-buahan, mengembangkan kerajinan terkait dengan mata pelajaran prakarya dan kewirausahaan.
6. Kompetensi Supervisi Pembelajaran :
6.1. Menyususn program supervisi akademik dalam rangkka peningkatan profesionalisme guru.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Fokus pada perbaikan proses dan hasil belajar
2) Jadwal pelaksanaan dan instrument supervise akademik
3) Rapat guru pada bulan pertama di awal dan pertengahan tahun
4) Pendelegasian dan pembagian tugas supervisor kepada guru senior.
6.2. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Pembagian tugas pelaksanaan supervise akademik kepada wakil dan guru senior yang memenuhi syarat.
2) Ada prposedur, pendekatan, dan teknik yang tepat
3) Instrument supervisi yang relevan dengan tuntutan perubahan dan sesuai dengan perkembangan kurikulum dari pemerintah.
4) Ada evaluasi pelaksanaan supervise akademik
6.3. Menilai dan menindaklanjuti kegiatan supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
Nilai 4 jika semua bukti berikut teridentifikasi :
1) Pemanfaatan hasil penilaian supervise akademik dalam rangka evaluasi program sekolah/madrasah di bidang akademik.
2) Tindak lanjut hasil penilaian supervise akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
3) Tindak lanjut hasil penilaian supervisi akademik dengan mengefektifkan dan mengaktifkan MGMP sekolah,mengitrim guru Diklat.
4) Tindak lanjut hasil supervisi akademik dengan menyelenggarakan IHT (In House Training) sesuai dengan hasil evaluasi supervisi akademik.
Deskripsi kinerja yang telah dilakukan dalam kompetensi Supervisi Pembelajaran adalah :
Kepala sekolah/madrasah telah menyusun program supervise akademik dan melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian supervise akademik tersebut beserta solusinya untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru.
Tidak ada komentar:
Write comment