Edukasi-Kompetensi sosial kultural : bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, duku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan , etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip.
Dengan demikian para pegawai PPPK diharapkan mampu untuk memiliki :
1. Kepekaan terhadap perbedaan budaya
2. Kemampuan berhubungan sosial
3. Kepekaan terhadap konflik, dan
4. Empati.
Untuk soal seleksi kompetensi sosial cultural bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima) dan salah serta tidak menjawab bernilai 0 (nol)
Tidak ada komentar:
Write comment