2 Sep 2023

Materi Wawasan Wiyata Mandala untuk MPLS dan LDK

 

Pentingnya Wawasan Wiyata Mandala :

1. Sebagai akibat arus globalisasi yang tidak terbendung, semakin canggihnya aspek transportasi, komunikasi, dan informasi, tentu memiliki dampak yang positif dan negatif dalam mengikis tata nilai budaya bangsa. 

2. Sebagai upaya meminimalisir dampak-dampak negatif, maka perlu sejak dini ditanamkan nilai-nilai yang bersumber dari norma-norma agama, sosial maupun yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal.

3. Sekolah sebagai lingkungan pendidikan formal, berperan penting dan strategis, dalam membina generasi muda melalui proses belajar mengajar, ko kurikuler dan ekstra kurikuler, sebagai bekal generasi muda dalam menghadapi dampak buruk kemajuan zaman.

Pengertian Wawasan Wiyata Mandala :

Wawasan berasal dari kata dasar wawas, dan mewawas, yang berarti, meneliti, meninjau, memandang, mengamati.

Wawasan, berarti hasil mewawas, tinjauan, pandangan, konsepsi cara pandang.

Sedangkan Wiyata berasal dari bahasa Jawa, yang berarti, pengajaran, dan pelajaran.

Kemudian kata Mandala berarti : bulatan, lingkungan atau daerah.

Sekolah, merupakan mandala bagi siswa. 

Maka, Wiyata Mandala berarti, lingkungan pendidikan tempat proses belajar-mengajar.

Jadi Pengertian Wawasan Wiyata Mandala adalah, cara memandang sekolah sebagai lingkungan pendidikan dan pengajaran.

Dasar Hukum Wawasan Wiyata Mandala :

1. Ketetapan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) nomor 13090/CI.84 tanggal 1  Oktober 1984 sebagai sarana ketahanan sekolah.

2. Pasal 3 Undang Undang Nomor 20, tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa : Sekolah mengemban misi pendidikan, oleh karena itu sekolah tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan di luar tujuan pendidikan.

Lebih lanjut dalam Ketetapan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut, dinyatakan : 

1. Wawasan Wiyata Mandala, merupakan konsepsi atau cara pandang, bahwa, sekolah adalah lingkungan,  atau kawasan penyelenggaraan pendidikan. 

2. Sekolah merupakan Wiyata Mandala, (lingkungan pendidikan) sehingga, tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan, diluar bidang pendidikan.

3. Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh, untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolah yang dipimpinnya, antara lain :

-Berdasarkan Pancasila,

-Untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, 

-Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan, 

-Mempertinggi budi pekerti, 

-Memperkuat kepribadian, 

-Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air. 

4. Antara guru dengan orang tua siswa, harus ada saling pengertian dan kerjasama yang baik, untuk mengemban tugas pendidikan.

5. Para guru, di dalam maupun diluar lingkungan sekolah, senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai sosok yang digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya.

6. Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak sadar, dapat menimbulkan pertentangan antar warga sekolah. 

Kemudian lebih lanjut, dalam pasal 3 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dinyatakan : 

Sekolah mengemban misi pendidikan, oleh karena itu sekolah tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan di luar tujuan pendidikan.

Karena sekolah sebagai lingkungan pendidikan dan pengajaran, maka ....

1. Sekolah digunakan untuk tujuan-tujuan pendidikan.

2. Sekolah harus benar-benar menjadi ciri khas masyarakat  belajar di dalamnya.

3. Sekolah terus menerus menggali, mengenal, memahami, menyadari,  menguasai, menghayati , dan      menyampaikan nilai-nilai positif yang ada pada sekolah.

4. Sekolah menjadi suri tauladan masyarakat sekitarnya karena misi pendidikannya itu.

5. Tidak digunakan untuk promosi dan penjualan produk yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan.

6. Tidak digunakan untuk tempat penyebaran aliran sesat, dan penyebaran ajaran agama tertentu, yang bertentangan dengan Undang-Undang.

7. Tidak untuk tempat Propaganda politik atau tempat berkampanye.

8. Tidak untuk Shooting film atau sinetron tanpa izin Pemda.

9. Tidak untuk Kegiatan yang dapat menimbulkan kerusakan, perselisihan, sehingga suasana sekolah menjadi tidak kondusif.

Kemudian, bagaimana Implementasi atau pelaksanaan Wiyata Mandala di sekolah?

Ada 5 Pemeran utama, dalam mewujudkan Sekolah sebagai Kawasan Wiyata Mandala, yaitu :

1. Peran Kepala Sekolah,..

A. Bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan pendidikan di lingkungan sekolah.

B. Kepala sekolah sosok yang dihormati dan berwibawa, artinya siapapun yang berkepentingan dengan sekolah, harus melalui  kepala sekolah.

C. Semua aparat sekolah tidak boleh bertindak sendiri-sendiri, melainkan atas seijin kepala sekolah.

D. Kepala sekolah melaksanakan program-program yang telah disusun, bersama komite sekolah.

E. Menyelenggarakan musyawarah sekolah, yang melibatkan pendidik, osis, komite sekolah, tokoh agama,tokoh masyarakat, dan pihak keamanan setempat.

F. Menertibkan lingkungan sekolah, baik yang berbentuk sarana, maupun peraturan atau tata tertib.

G. Mengadakan rapat koordinasi yang bersifat insidentil interen, antara guru, wali murid, maupun siswa.

H. Menyelenggarakan kegiatan yang dapat menunjang kegiatan sekolah, seperti (PKS, Pramuka, PMR, Paskibraka, Kesenian, dan lain lain).

2. Peran Guru

A. Menjunjung tinggi martabat,citra,sikap dan tingkah lakunya.

B. Menjadi tauladan, pamong di masyarakat.

C. Mampu memimpin, baik di lingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah.

D. Digugu dan ditiru, dipercaya oleh warga sekolah

3. Peran Civitas Akademika, yaitu :

A. Tata Usaha, harus mendukung kepentingan administrasi, dalam rangka proses belajar mengajar di sekolah.

B. Semua perangkat sekolah, seperti pegawai,  Satpam, Tukang Kebun, piket dan lain-lain, harus melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai bidang tugas masing-masing.

C. Semua warga sekolah, menjalin rasa persaudaraan, demi kenyamanan warga sekolah.

4. Peran Murid

A. Mentaati tata tertib sekolah tanpa kecuali.

B. Hormat dan sopan kepada guru, dan warga sekolah lainnya.

C. Hormat dan sopan kepada teman.

D. Belajar yang tekun.

E. Menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru.

F.Menjaga nama baik keluarga, dan sekolah, di manapun berada.

G.Menjauhi narkoba dan sejenisnya.

H.Menjaga dan memelihara fasilitas belajar dan mengajar.

I.Menjaga keamanan sekolah.

J. Melaporkan peristiwa negatif yang terjadi di sekolah, kepada osis, guru, wakil kepala sekolah, BP atau Kepala sekolah.

K. Memelihara lingkungan sekolah.

5. Peran masyarakat sekitar, yaitu 

A. Mendukung  program, kebijakan sekolah, memberi saran dalam rangka pemajuan Proses Belajar Mengajar.

B. Ikut menjaga keamanan lingkungan sekolah.

C. Menjalin kerjasama dengan pihak sekolah melalui Komite Sekolah.

Tahapan-tahapan Implementasi Wawasan Wiyata Mandala di sekolah :

1.Tahap Mengetahui :

Peserta didik diajak untuk, melakukan orientasi terhadap prasarana dan fisik sekolah, apa saja yang dimiliki sekolah, dan posisinya dimana, untuk apa kegunaannya, dalam mendukung pendidikan mereka di sekolah itu.

Seperti : sarana ibadah, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang tata usaha, laboratorium, perpustakaan, ruang bp/bk, Peran osis, dan ekstrakurikuler lainnya.

2. Tahap Mengenal :

Peserta didik dikenalkan mulai dari kepala sekolahnya, wakil kepala sekolah, guru-gurunya, pegawai tata usaha, kepala-kepala laboratorium, pembina perpustakaan, pembina eskul, satpam, tukang kebun, penjaga sekolah, penjaga kantin/kopsis, penjaga malam dan lainnya.

3. Tahap Mencintai :

Semua warga sekolah, ditanamkan rasa tanggungjawab, dan rasa memiliki, terhadap apapun yang menjadi aset sekolah, baik berupa fisik sekolah, maupun SDM yang dimilikinya, mulai dari gerbang sampai tempat yang paling belakang dari sekolah, agar dirawat, dibersihkan, dijaga, dan dimanfaatkan sehingga akan timbul rasa mencintai.

Upaya-upaya yang harus dilakukan, dalam mewujudkan, dan mempertahankan wawasan wiyata mandala :

1.  Upaya-upaya Preventif, atau Pencegahan 

A. Dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat belajar 

B. Pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah atau osis

C. Melaksanakan Kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler

D. Menciptakan suatu kondisi, kemampuan dan ketangguhan dalam 10 K :

    1. keamanan

    2. kekeluargaan

    3. kedisiplinan

    4. kerindangan

    5. kebersihan

    6. keindahan

    7. kelestarian

    8. ketertiban

    9. kesehatan, dan

    10. keteladanan

E. Menciptakan suasana harmonis antar warga sekolah

F. Membentuk jaring pengawasan ( Razia)

G. Menghilangkan bentuk peloncoan saat MPLS

H. Mengisi jam kosong dengan kegiatan ekstrakurikuler

I.  Meningkatkan keamanan dan ketertiban saat berangkat dan usai sekolah

2. Upaya-upaya represif atau tindakan, antara lain :

A. Mendamaikan pihak yang terlibat perselisihan

B. Menetralisir isu negatif yang berkembang

C. Berkoordinasi dengan pihak keamanan bila ada kriminal di Sekolah

C. Penyelesaian kasus secara hukum, terhadap kasus yang melibatkan pihak luar sekolah

D. Mengadakan Bimbingan dan Penyuluhan

E. Memberikan sanksi sesuai tata tertib yang berlaku.

Berikut beberapa contoh yang kadang terjadi di sekolah :

Contoh Kasus 1 :

Si Jahil adalah siswa kelas XI IPS memiliki kebiasaan mengolok-olok si SABAR kelas XI Jurusan Bahasa. Sabar memiliki teman akrab bernama Si Pitam yang tidak terima kawannya diolok-olok dan langsung memukul Jahil hingga bibirnya mengeluarkan darah.  Alasan Si Pitam memukul Jahil karena kasihan sahabatnya itu diperolok setiap Jahil lewat depan kelas XI Bahasa maupun saat bertemu di luar kelas.

Bagaimana solusi yang dapat kamu ambil untuk menyelesaikan kasus di atas?

Contoh Kasus 2 :

Cindy adalah siswa kelas XII jurusan IPA, Kebiasaan Cindy adalah merayakan ulang tahun kelahirannya di dalam kelas dengan membagikan kue ke semua temannya dan minta do’a.  Untuk ultahnya yang beberapa hari lagi juga dirayakan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Mendengar rencana dan kebiasaan dari Cindy, maka si Usil Satu dan Si Usil Dua  membuat rencana sendiri untuk menyiramkan air ke Cindy sebagai kejutan disaat Ultahnya yang sebentar lagi dirayakan di kelas.

Rencana Si Usil Satu dan Si Usil Dua ini didengar oleh Si Bijak yang kebetulan sebagai anggota OSIS di sekolah tersebut.  Sebagai anggota OSIS tentu  si Bijak harus mencegah terjadinya rencana jahat dari sepasang Si Usil tersebut.  

1.Bagiamana cara mencegah agar tidak terjadi dari rencana sepasang Si Usil?

2.Bolehkah merayakan ultah seseorang di sekolah?

Contoh Kasus 3 :

Si Hebat adalah siswa kelas XII jurusan IPS, ia adalah Ketua OSIS yang dipilih  secara langsung enam bulan yang lalu. Si Hebat banyak mendapat laporan baik dari anggota OSIS maupun dari siswa –siswi yang lain.  Salahsatu laporan yang diterima adalah kasus kehilangan uang, alat tulis, bahkan ada yang membawa senjata tajam.

1.Bagaimana cara antisipasi hal  itu agar sekolah aman dari hal yang demikian?

2.Bagaimana tindakan Hebat sebagai ketua OSIS untuk mengatasi kasus kehilangan di atas?

Contoh Kasus 4 :

Sebagaian kecil siswa dan siswi SMA Negeri Antah Berantah tidak peduli terhadap kebersihan lingkungan.  Banyak coretan di tembok kamar mandi dengan kata-kata yang jorok.  Banyak tanaman bunga yang diijnjak, saklar listrik di kelas dirusak, bak sampah dipecah, tidak mau menyapu, bungkus makanan dimasukkan ke dalam meja yang seharusnya untuk taruh buku pelajaran.

Bagaimana cara kamu sebagai anggota OSIS dalam mewujudkan sekolah sebagai kawasan Wiyata mandala sebagai implementasi 10 K?


Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Back to Top