Tentang format RPP yang masih berlaku di Indonesia adalah Format Permendikbud No. 103 Tahun 2014, Format Permendikbud No. 22 Tahun 2016, dan Gabungan antara Format 103 dengan 22. Nah untuk Kementerian Agama masih ditambah lagi dengan Format RPP Dirjen Pendis No. 5164 Tahun 2018 dengan diperbolehkan juga RPP dalam bentuk tabel/kolom baik secara potrait atau lansdkape.
Kemudian format yang terakhir adalah Format RPP SE Kemdikbud No. 14 Tahun 2019 yang dikenal dengan istilah RPP satu lembar meskipun sebenarnya bukan satu lembar.
Dengan begitu maka guru silahkan memilih format yang disukai karena semua diperbolehkan tergantung guru suka/biasa dengan format RPP yang mana. Kalau saya sendiri suka format RPP sederhana.
Kemudian format yang terakhir adalah Format RPP SE Kemdikbud No. 14 Tahun 2019 yang dikenal dengan istilah RPP satu lembar meskipun sebenarnya bukan satu lembar.
Dengan begitu maka guru silahkan memilih format yang disukai karena semua diperbolehkan tergantung guru suka/biasa dengan format RPP yang mana. Kalau saya sendiri suka format RPP sederhana.
CONTOH FORMAT RPP PERMENDIKBUD NOMOR 22 TAHUN 2016
Sekolah
Mata Pelajaran/Tema/Subtema
Kelas/Semester
Materi pokok
Alokasi Waktu
A. Tujuan Pembelajaran
B. Kompetensi Dasar (KD) dan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
C. Materi Pembelajaran
Dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan Indikator Pencapaian Kompetensi memuat :
1. Fakta
2. Konsep
3. Prinsip
4. Prosedur
D. Metode Pembelajaran
E. Media Pembelajaran
F. Sumber Belajar
G. Langkah-langkah Pembelajaran
1. Pendahuluan
2. Inti
3. Penutup
H. Penilaian Hasil Pembelajaran
Tidak ada komentar:
Write comment