Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Orde Baru (11 Maret 1966 s.d. 21 Mei 1998)
Sumber Gb.www.serbukindonesia.org |
Perioritas
Orde Baru adalah pembangunan ekonomi dan stabilitas nasional yang matap
dengan pendekatan keamanan untuk mengamankan pembangunan nasional.
Jika terjadi gangguan terhadap
stabilitas kemanan nasional maka aparat bertindak tegas sebab
pembangunan ekonomi akan terganggu dan pembangunan nasional juga tidak
akan berhasil.
Sistem pemerintahannya presidensial.
Kelebihan pemerintahan Orde Baru :
a. Perkembangan pendapatan per kapita masyarakat meningkat pesat dari 70 dolar US menjadi 1.000 dolar US.
b. Program transmigrasi sukses
c. Program KB sukses
d. Pemberantasan buta hurup sukses.
Namun
dalam perjalannnya pemerintahan Orde Baru juga melakukan
penyimpangan-penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945 yang sekaligus
menjadi kekurangan Orde Baru :
a. Bidang Ekonomi :
1. Penyimpangan dari pasal 33 UUD 1945 bahwa praktek penyelenggaraan ekonomi terjadi monopoli ekonomi.
2. Pembanguna ekonomi bersifat sentralistik sehungga terjadi jurang pemisah antara pusat dan daerah. Menjurus keada kepentingan individu.
b. Bidang Politik :
1. Presiden sebagai Eksekutif atau pelaksana UU berkedudukan lebih dominan dari pada lembaga legislative (MPR, DPR).
2. Pemerintahan system komando dan sentralistik.
3. Tidak ada kebebasan berpendapat apalagi mengkritik terhadap japannya pemerintahan.
4. Praktik KKN yang merugikan ekonomi dan krisis kepercayaan masyarakat.
c. Bidang Hukum :
1. Supremasi hukum tidak dapat ditegakkan karena aparat cenderung memihak orang tertentu dan kepentingan.
2. Penguasa sulit kena sanksi hukum atau kebal termasuk juga terhadap konglomerat yang dekat dengan penguasa.
3. Akibat
dari keadaan tersebut Indonesia terjerebab terhadap krisis multi
dimensial yang berujung terhadap bagkitnya gerakan reformasi dan
menumbangkan rezim orde baru tgl 21 Mei 1998.
Tidak ada komentar:
Write comment