Latar Belakang Informatika :
Teknologi Informasi dan Komunikasi pada
Kurikulum 2013 dimanfaatkan sebagai alat pembelajaran (ICT for learning) yang terintegrasi pada
semua mata pelajaran karena pada hakikatnya, saat ini semua kegiatan kehidupan termasuk
pembelajaran, berbasis TIK. Untuk mewujudkannya warga sekolah seyogyanya
memahami dan menerapkan TIK dalam pelaksanaan kegiatan di sekolah.
Dewasa ini, pemanfaatan TIK sebagai alat
pembelajaran dalam dunia pendidikan tidaklah cukup, karena saat ini dunia
global telah memasuki era revolusi industri generasi keempat atau Revolusi
Industri 4.0 (Industry Revolution 4.0/IR4.0) yang tidak dapat dihindari oleh bangsa
Indonesia. IR4.0 menghadirkan sistem cyber-physical, dimana industri bahkan kehidupan sehari-hari mulai bersentuhan
dengan dunia virtual yang berbentuk komunikasi manusia dengan mesin, bahkan sekarang ini masyarakat dunia sudah
masuk kategori masyarakat 5.0.
Untuk mengikuti perkembangan tersebut di
atas, sistem pendidikan Indonesia perlu memberikan Informatika sebagai
dasar-dasar pengetahuan dan kompetensi yang dapat membentuk manusia Indonesia
menjadi insane yang cerdas dan punya daya saing di kawasan regional maupun
global.
Perbedaan Informatika dengan TIK
Informatika :
Mapel Informatika merupakan perluasan dan
pendalaman dari muatan TIK yang pada awal pemberlakuan Kurikulum 2013 yang penerapannya
diintegrasikan kepada seluruh mapel melalui pembelajaran berbasis TIK.
Perluasan dan pendalaman tersebut
berdampak pada adanya perbedaan mendasar dari cakupan materi, proses
pembelajaran, dan tujuan pembelajaran.
Kompetensi Informatika tidak hanya
menjadikan peserta didik sebagai pemakai (user) dan konsumer saja,
melainkan lebih menekankan pada kemampuan mengidentifikasi persoalan-persoalan
dan mengusulkan solusinya, kemudian secara kreatif dan inovatif menghasilkan
produk-produk teknologi informasi sesuai dengan kaidah keilmuan informatika,
rekayasa perangkat keras, perangkat lunak, dan
pengolahan data dalam bentuk digital menjadi informasi.
Kompetensi tersebut meliputi kecakapan
digital yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari (life skill), pemanfaatan teknologi informasi,
sampai dengan keilmuan informatika.
TIK :
Teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
berkaitan dengan kegunaan dari sistem komputer untuk memecahkan persoalan dunia
nyata (realworld
problem),
termasuk untuk menunjang tugas-tugas mata pelajaran lain, spesifikasi dan
instalasi dari perangkat keras, perangkat lunak, dan infrastruktur jaringan,
serta evaluasi dari daya gunanya. TIK adalah pemanfaatan teknologi secara
produktif, kreatif, dan melalui eksplorasiperangkat TIK.
Di beberapa negara maju, “pengajaran” TIK
sudah dihapuskan. Untuk Indonesia TIK masih dipandang perlu untuk diajarkan
karena pada kenyataannya, TIK belum dipahami dengan baik penggunaannya oleh semua
lapisan masyarakat Indonesia saat ini.
Dalam pengertian ini, TIK dipakai sebagai kakas
bantu (tools) bukan tujuan belajar.
TIK digunakan sebagai sarana belajar informatika dan menunjang pencapaian tujuan
mata pelajaran lain, yang membutuhkan dukungan TIK.
Kemampuan yang diharapkan dari peserta
didik dalam pembelajaran TIK adalah memanfaatkan
TIK untuk mencapai suatu “goal” (tujuan), bukan hanya belajar memakai aplikasi atau piranti
komputernya.
Dari segi tujuan
Pembelajaran
Mata
Pelajaran Informatika :
Muatan Informatika 2018 ditujukan kepada kemampuan
problem
solving dan
keilmuan informatika, di mana selain teknologi,
berpikir komputasional akan bermanfaat untuk mendukung mata pelajaran lainnya bahkan
untuk mendukung kecakapan hidup di dunia digital.
Tujuan pembelajaran dirancang berkesinambungan
:
SD: Computing for fun,
peserta
didik memakai TIK dan landasan berpikir komputasional untuk menerapkannya dalam
kehidupan sehari-hari (tematik), dan dampak produk TIK ke dirinya. Di tingkat
SD, Kemampuan
afektif, motorik lebih dipentingkan ketimbang kognitif
SMP: Memanfaatkan teknologi,
mengalami, mengidentifikasi (seeing in the mind eyes)
mengenai konsep teknologi Informasi, menghasilkan
produk informatika sederhana, dan
memahami dampaknya ke diri dan sekitarnya.
SMA: menguasai aspek
keilmuan, yaitu problem solving secara efisien dengan mendalami aspek keilmuan
informatika yang lebih abstrak, yang diterapkan melalui produk digital dan
aspek sosial.
Mata
Pelajaran TIK :
Bimbingan TIK dimaksudkan agar peserta didik
mampu mengantisipasi pesatnya perkembangan bidang teknologi informasi dan komunikasi
di abad ke-21.
Teknologi informasi dan komunikasi dapat dimanfaatkan
untuk merevitalisasi proses belajar yang pada akhirnya dapat mengadaptasikan
peserta didik dengan lingkungan dan dunia kerja.
Dari segi cakupan
materi
Mata
Pelajaran Informatika :
1. Didasari Computational
Thinking.
2. Konsep ilmu pengetahuan informatika:
sesuai 5 area pengetahuan informatika yaitu
Sistem Komputer, Jaringan Komputer/Internet, Analisis Data, Algoritme dan
Pemrograman, serta Dampak Sosial Informatika.
3. Praktik lintas bidang, baik lintas area pengetahuan
di atas, maupun beririsan dengan bidang lain.
4. Penggunaan TIK tetap dicakup, namun dengan
pendekatan untuk problem solving
dan dikaitkan dengan Computational
Thinking dan
konsep informatika.
TIK :
1. Perangkat keras dan perangkat lunak
yang digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan,
memanipulasi, dan menyajikan informasi.
2. Penggunaan alat bantu untuk memproses dan
memindah data dari satu perangkat ke
perangkat lainnya.
Dari segi Proses
Pembelajaran
Informatika
:
Pembelajaran dilakukan melalui aktivitas pembelajaran
berdasarkan STEM (Sains, Teknologi, Enjenering, Matematika) dan berpikir komputasional.
Peserta didik belajar mengkonstruksi
pengetahuan di mana informatika diintegrasikan dalam solusi persoalan. TIK dipakai sebagai wahana membawa peserta
didik untuk menjadi digital citizen dan creative communicator yang madani dan tidak
canggung memanfaatkan TIK, serta beretika dan berbudaya dalam menggunakan
perangkat TIK.
Dari segi keilmuan informatika,
pembelajaran menerapkan HOTS (High Order Thinking Skill)
dan STEM. Peserta didik dilatih menjadi computational
thinker (menerapkan
CT), knowledge
constructor (mengkonstruksi
pengetahuan dari apa yang diamati, dipertanyakan, dicoba, dieksplorasi, dan
disajikan dan diciptakan, serta dalam melakukan proses pembangunan produk TIK), empowered learner (pembelajar berdaya yang
tidak hanya belajar dari bahan yang diberikan di kelas, melainkan juga dari
sumber daya belajar yang tersedia), mampu berkolaborasi & innovative
designer(perancang
inovatif) lewat proses belajar dan membangun produk-produk TIK maupun informatika.
TIK :
Proses pembelajaran lebih bersifat instruksional,
dengan fokus pemakaian kakas (tools).
Struktur
Kurikulum Informatika pada jenjang SMP/MTs adalah :
Muatan Informatika SMP Sederajat |
Mapel Prakarya pada kelompok B diubah
menjadi mapel Prakaryandan/atau mapel Informatika. Sekolah dapat
menyelenggarakan salah satu atau kedua mapel tersebut sesuai dengan kesiapan sarana/prasarana
dan guru yang tersedia. Peserta didik dapat memilih salah satu mapel yaitu mapel Prakarya atau
mapel Informatika yang disediakan oleh sekolah.
Sekolah menyelenggarakan salah satu mapel
artinya sekolah menyelenggarakan hanya satu mapel yang sama yaitu mapel Prakarya
saja atau mapel Informatika saja pada semua kelas dan rombongan belajar
(rombel), sehingga mapel tersebut dapat diberikan kepada peserta didik secara berkesinambungan mulai dari Kelas VII sampai dengan Kelas IX.
Sekolah menyelenggarakan kedua mapel
artinya sekolah menyelenggarakan mapel Prakarya dan mapel Informatika pada rombongan
belajar yang berbeda dalam suatu tingkat kelas yang sama.
Misalnya pada Kelas VII terdapat 4 rombel,
maka pada semester berjalan, sekolah dapat menetapkan 3 rombel menyelenggarakan
mapel Prakarya dan 1 rombel menyelenggarakan mapel Informatika.
Semester berikutnya dapat melanjutkan
penetapan tersebut atau merubahnya. Dengan demikian, alokasi waktu masingmasing
mapel tetap 2 jam pelajaran (jp).
Struktur
Kurikulum Informatika pada jenjang SMA/MA adalah :
Muatan Informatika SMA Sederajat |
Mapel Pilihan pada kelompok C (peminatan
akademik) ditambah mapel Informatika, yang semula hanya terdapat mapel Lintas
minat dan/atau mapel Pendalaman minat diubah menjadi mapel Lintas minat dan/atau
mapel Pendalaman minat dan/atau mapel Informatika.
Mapel Informatika merupakan mapel pilihan
yang diselenggarakan berdasarkan kondisi sekolah yang memerhatikan ketersediaan
guru sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi akademik, serta sarana/prasarana
pada sekolah.
Alokasinwaktu untuk mapel Informatika di Kelas X
sebanyak 3 jp, sedangkan di Kelas XI dan XII masing-masing sebanyak 4 jp.
Kompetensi
Guru
Kompetensi guru informatika adalah
penguasaan guru terhadap materi yang menjadi bahan kuliah dasar mencakup pada
program sarjana rumpun komputing: (1) berpikir komputasi; (2) disiplin ilmu
informatika yang terdiri atas lima area pengetahuan, yaitu Teknik Komputer
(TK), Jaringan Komputer/Internet (JKI), Analisis Data (AD), Algoritme dan
Pemrograman
(AP), dan Dampak Sosial Informatika (DSI);
serta (3) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Kompetensi guru informatika juga ditandai
dengan kepemilikan sertifikat pendidik guru Informatika dengan kualifikasi
akademik sebagai berikut:
1) lulusan Program Sarjana Kependidikan
terkait komputasi; atau
2) lulusan Program Sarjana nonkependidikan
terkait komputasi, yang memenuhi persyaratan sebagai guru.
Program studi rumpun komputasi terdiri
atas Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Informatika, Teknik Komputer, Teknologi
Informasi, dan Manajemen Informatika, atau yang ditetapkan oleh pemerintah.
Guru yang telah memiliki sertifikat
pendidik TIK, Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI), Rekayasa
Perangkat Lunak (RPL), Teknik Komputer Jaringan (TKJ) atau Multimedia (MM), dan
yang selama ini mengampu Bimbingan TIK, dapat mengampu mapel Informatika dengan
syarat memiliki kualifikasi akademik sebagaimana tersebut di atas. Guru tersebut wajib meningkatkan kompetensi
sebagai guru informatika.
Sarana dan
Prasarana
Sarana dan prasarana yang wajib disediakan
oleh sekolah untuk menyelenggarakan mapel Informatika sebagai berikut:
1. komputer (PC, laptop, tablet atau piranti yang lebih
sederhana);
2. jaringan lokal;
3. aplikasi perkantoran; dan
4. aplikasi pendukung sesuai dengan
kebutuhan, misalnya aplikasi untuk belajar pemrograman.
Selain ketersediaan sarana/prasarana
tersebut di atas, sekolah disarankannmelengkapinya dengan:
1. laboratorium komputer;
2. jaringan internet;
3. Learning Management System (LMS);
4. kit pendukung praktikum informatika;
dan
5. dokumen tata kelola dan rencana
strategis sistem IT sekolah.
Sarana prasarana untuk pembelajaran
informatika yang dipakai oleh sekolah, guru maupun peserta didik harus
menggunakan perangkat lunak yang legal, boleh freeware atau berlisensi.
Silabus :
Silabus adalah seperangkat instrumen yang
mendukung penyelenggaraan muatan informatika yang diimplementasi untuk suatu kelas
tertentu suatu sekolah. Silabus dibuat
lebih rinci oleh tim guru sekolah yang berangkutan berdasarkan model silabus.
Silabus dilengkapi dengan artefak
(bukti-bukti) pembelajaran yaitu materi ajar, deskripsi kasus, deskripsi
proyek, latihan soal, soal ujian.
Menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016
tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, silabus minimal
mengandung: (1) identitas mata pelajaran; (2) identitas sekolah; (3) kompetensi
inti; (4) kompetensi dasar; (5) tema; (6) materi pokok; (7) pembelajaran; (8)
penilaian; (9) alokasi waktu; dan (10) sumber belajar.
RPP/lesson plan :
Berdasarkan Permendikbud
Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar ProsesmPendidikan Dasar dan Menengah,
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran
tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk
mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi
dasar.
RPP minimal mengandung: (1)
identitas sekolah; (2) identitas mata pelajaran; (3) kelas/semester; (4) materi
pokok; (5) alokasi waktu; (6) tujuan pembelajaran; (7) kompetensi dasar; (8)
materi pembelajaran; (9) metode pembelajaran; (10) media pembelajaran; (11)
sumber belajar; (12) langkahlangkah pembelajaran; dan (13) penilaian hasil
pembelajaran.
Bahkan dengan kebijakan baru
Kemdikbud bahwa RPP satu lembar yang cukup memuat Tujuan, Kegiatan, dan
Penilaian saja.
Setelah pelaksanaan
dilakukan, RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) menjadi Realisasi Pelaksanaan
Pembelajaran. Guru harus melakukan pemutakhiran dan revisi jika pelaksanaan
tidak sesuai dengan yang direncanakan, dan menuliskan alasannya. Dengan
demikian, RPP yang direncanakan pada tahun berikutnya dapat disesuaikan, dan
mendapat perbaikan yang
berkelanjutan.
Download KI dan KD Informatika SMP dan SMA Sederajat Di Sini
Tidak ada komentar:
Write comment