21 Jun 2020

Penerapan Mata Pelajaran Informatika di SD SMP SMA

 


Latar Belakang Informatika :
Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Kurikulum 2013 dimanfaatkan sebagai alat pembelajaran (ICT for learning) yang terintegrasi pada semua mata pelajaran karena pada hakikatnya, saat ini semua kegiatan kehidupan termasuk pembelajaran, berbasis TIK. Untuk mewujudkannya warga sekolah seyogyanya memahami dan menerapkan TIK dalam pelaksanaan kegiatan di sekolah.
Dewasa ini, pemanfaatan TIK sebagai alat pembelajaran dalam dunia pendidikan tidaklah cukup, karena saat ini dunia global telah memasuki era revolusi industri generasi keempat atau Revolusi Industri 4.0 (Industry Revolution 4.0/IR4.0) yang tidak dapat dihindari oleh bangsa Indonesia. IR4.0 menghadirkan sistem cyber-physical, dimana industri bahkan kehidupan sehari-hari mulai bersentuhan dengan dunia virtual yang berbentuk komunikasi manusia dengan mesin, bahkan sekarang ini masyarakat dunia sudah masuk kategori masyarakat 5.0.
Untuk mengikuti perkembangan tersebut di atas, sistem pendidikan Indonesia perlu memberikan Informatika sebagai dasar-dasar pengetahuan dan kompetensi yang dapat membentuk manusia Indonesia menjadi insane yang cerdas dan punya daya saing di kawasan regional maupun global.
Gambar oleh André Lira dari Pixabay
Perbedaan Informatika dengan TIK
Informatika :
Mapel Informatika merupakan perluasan dan pendalaman dari muatan TIK yang pada awal pemberlakuan Kurikulum 2013 yang penerapannya diintegrasikan kepada seluruh mapel melalui pembelajaran berbasis TIK.
Perluasan dan pendalaman tersebut berdampak pada adanya perbedaan mendasar dari cakupan materi, proses pembelajaran, dan tujuan pembelajaran.
Kompetensi Informatika tidak hanya menjadikan peserta didik sebagai pemakai (user) dan konsumer saja, melainkan lebih menekankan pada kemampuan mengidentifikasi persoalan-persoalan dan mengusulkan solusinya, kemudian secara kreatif dan inovatif menghasilkan produk-produk teknologi informasi sesuai dengan kaidah keilmuan informatika, rekayasa perangkat keras, perangkat lunak, dan pengolahan data dalam bentuk digital menjadi informasi.
Kompetensi tersebut meliputi kecakapan digital yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari (life skill), pemanfaatan teknologi informasi, sampai dengan keilmuan informatika.
TIK :
Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berkaitan dengan kegunaan dari sistem komputer untuk memecahkan persoalan dunia nyata (realworld problem), termasuk untuk menunjang tugas-tugas mata pelajaran lain, spesifikasi dan instalasi dari perangkat keras, perangkat lunak, dan infrastruktur jaringan, serta evaluasi dari daya gunanya.  TIK adalah pemanfaatan teknologi secara produktif, kreatif, dan melalui eksplorasiperangkat TIK.
Di beberapa negara maju, “pengajaran” TIK sudah dihapuskan. Untuk Indonesia TIK masih dipandang perlu untuk diajarkan karena pada kenyataannya, TIK belum dipahami dengan baik penggunaannya oleh semua lapisan masyarakat Indonesia saat ini.
Dalam pengertian ini, TIK dipakai sebagai kakas bantu (tools) bukan tujuan belajar. TIK digunakan sebagai sarana belajar informatika dan menunjang pencapaian tujuan mata pelajaran lain, yang membutuhkan dukungan TIK.
Kemampuan yang diharapkan dari peserta didik dalam pembelajaran TIK adalah  memanfaatkan TIK untuk mencapai suatu “goal” (tujuan), bukan hanya belajar memakai aplikasi atau piranti komputernya.
Dari segi tujuan Pembelajaran
Mata Pelajaran Informatika :
Muatan Informatika 2018 ditujukan kepada kemampuan problem solving dan keilmuan informatika, di mana selain teknologi, berpikir komputasional akan bermanfaat untuk mendukung mata pelajaran lainnya bahkan untuk mendukung kecakapan hidup di dunia digital.
Tujuan pembelajaran dirancang berkesinambungan :
SD: Computing for fun, peserta didik memakai TIK dan landasan berpikir komputasional untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari (tematik), dan dampak produk TIK ke dirinya. Di tingkat SD, Kemampuan afektif, motorik lebih dipentingkan ketimbang kognitif
SMP: Memanfaatkan teknologi, mengalami, mengidentifikasi (seeing in the mind eyes)
mengenai konsep teknologi Informasi, menghasilkan produk informatika sederhana, dan
memahami dampaknya ke diri dan sekitarnya.
SMA: menguasai aspek keilmuan, yaitu problem solving secara efisien dengan mendalami aspek keilmuan informatika yang lebih abstrak, yang diterapkan melalui produk digital dan aspek sosial.
Mata Pelajaran TIK :
Bimbingan TIK dimaksudkan agar peserta didik mampu mengantisipasi pesatnya perkembangan bidang teknologi informasi dan komunikasi di abad ke-21.
Teknologi informasi dan komunikasi dapat dimanfaatkan untuk merevitalisasi proses belajar yang pada akhirnya dapat mengadaptasikan peserta didik dengan lingkungan dan dunia kerja.
Dari segi cakupan materi
Mata Pelajaran Informatika :
1. Didasari Computational Thinking.
2. Konsep ilmu pengetahuan informatika:
sesuai 5 area pengetahuan informatika yaitu Sistem Komputer, Jaringan Komputer/Internet, Analisis Data, Algoritme dan Pemrograman, serta Dampak Sosial Informatika.
3. Praktik lintas bidang, baik lintas area pengetahuan di atas, maupun beririsan dengan bidang lain.
4. Penggunaan TIK tetap dicakup, namun dengan pendekatan untuk problem solving
dan dikaitkan dengan Computational Thinking dan konsep informatika.
TIK :
1. Perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan untuk mengumpulkan,  menyimpan, memanipulasi, dan menyajikan informasi.
2. Penggunaan alat bantu untuk memproses dan memindah data dari satu perangkat ke
perangkat lainnya.
Dari segi Proses Pembelajaran
Informatika :
Pembelajaran dilakukan melalui aktivitas pembelajaran berdasarkan STEM (Sains, Teknologi, Enjenering, Matematika) dan berpikir komputasional.
Peserta didik belajar mengkonstruksi pengetahuan di mana informatika diintegrasikan dalam solusi persoalan. TIK dipakai sebagai wahana membawa peserta didik untuk menjadi digital citizen dan creative communicator yang madani dan tidak canggung memanfaatkan TIK, serta beretika dan berbudaya dalam menggunakan perangkat TIK.
Dari segi keilmuan informatika, pembelajaran menerapkan HOTS (High Order Thinking Skill)
dan STEM. Peserta didik dilatih menjadi computational thinker (menerapkan CT), knowledge constructor (mengkonstruksi pengetahuan dari apa yang diamati, dipertanyakan, dicoba, dieksplorasi, dan disajikan dan diciptakan, serta dalam melakukan proses pembangunan produk TIK), empowered learner (pembelajar berdaya yang tidak hanya belajar dari bahan yang diberikan di kelas, melainkan juga dari sumber daya belajar yang tersedia), mampu berkolaborasi & innovative designer(perancang inovatif) lewat proses belajar dan membangun produk-produk TIK maupun informatika.
TIK :
Proses pembelajaran lebih bersifat instruksional, dengan fokus pemakaian kakas (tools).
Struktur Kurikulum Informatika pada jenjang SMP/MTs adalah :
Muatan Informatika SMP Sederajat
Mapel Prakarya pada kelompok B diubah menjadi mapel Prakaryandan/atau mapel Informatika. Sekolah dapat menyelenggarakan salah satu atau kedua mapel tersebut sesuai dengan kesiapan sarana/prasarana dan guru yang tersedia. Peserta didik dapat memilih salah satu mapel yaitu mapel Prakarya atau mapel Informatika yang disediakan oleh sekolah.
Sekolah menyelenggarakan salah satu mapel artinya sekolah menyelenggarakan hanya satu mapel yang sama yaitu mapel Prakarya saja atau mapel Informatika saja pada semua kelas dan rombongan belajar (rombel), sehingga mapel tersebut dapat diberikan kepada peserta didik secara berkesinambungan mulai dari Kelas VII sampai dengan Kelas IX.
Sekolah menyelenggarakan kedua mapel artinya sekolah menyelenggarakan mapel Prakarya dan mapel Informatika pada rombongan belajar yang berbeda dalam suatu tingkat kelas yang sama.
Misalnya pada Kelas VII terdapat 4 rombel, maka pada semester berjalan, sekolah dapat menetapkan 3 rombel menyelenggarakan mapel Prakarya dan 1 rombel menyelenggarakan mapel Informatika.
Semester berikutnya dapat melanjutkan penetapan tersebut atau merubahnya. Dengan demikian, alokasi waktu masingmasing mapel tetap 2 jam pelajaran (jp).
Struktur Kurikulum Informatika pada jenjang SMA/MA adalah :
Muatan Informatika SMA Sederajat
Mapel Pilihan pada kelompok C (peminatan akademik) ditambah mapel Informatika, yang semula hanya terdapat mapel Lintas minat dan/atau mapel Pendalaman minat diubah menjadi mapel Lintas minat dan/atau mapel Pendalaman minat dan/atau mapel Informatika.
Mapel Informatika merupakan mapel pilihan yang diselenggarakan berdasarkan kondisi sekolah yang memerhatikan ketersediaan guru sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi akademik, serta sarana/prasarana pada sekolah.
Alokasinwaktu untuk mapel Informatika di Kelas X sebanyak 3 jp, sedangkan di Kelas XI dan XII masing-masing sebanyak 4 jp.
Kompetensi Guru
Kompetensi guru informatika adalah penguasaan guru terhadap materi yang menjadi bahan kuliah dasar mencakup pada program sarjana rumpun komputing: (1) berpikir komputasi; (2) disiplin ilmu informatika yang terdiri atas lima area pengetahuan, yaitu Teknik Komputer (TK), Jaringan Komputer/Internet (JKI), Analisis Data (AD), Algoritme dan Pemrograman
(AP), dan Dampak Sosial Informatika (DSI); serta (3) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Kompetensi guru informatika juga ditandai dengan kepemilikan sertifikat pendidik guru Informatika dengan kualifikasi akademik sebagai berikut:
1) lulusan Program Sarjana Kependidikan terkait komputasi; atau
2) lulusan Program Sarjana nonkependidikan terkait komputasi, yang memenuhi persyaratan sebagai guru.
Program studi rumpun komputasi terdiri atas Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Informatika, Teknik Komputer, Teknologi Informasi, dan Manajemen Informatika, atau yang ditetapkan oleh pemerintah.
Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik TIK, Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI), Rekayasa Perangkat Lunak (RPL), Teknik Komputer Jaringan (TKJ) atau Multimedia (MM), dan yang selama ini mengampu Bimbingan TIK, dapat mengampu mapel Informatika dengan syarat memiliki kualifikasi akademik sebagaimana tersebut di atas. Guru tersebut wajib meningkatkan kompetensi sebagai guru informatika.
Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana yang wajib disediakan oleh sekolah untuk menyelenggarakan mapel Informatika sebagai berikut:
1. komputer (PC, laptop, tablet atau piranti yang lebih sederhana);
2. jaringan lokal;
3. aplikasi perkantoran; dan
4. aplikasi pendukung sesuai dengan kebutuhan, misalnya aplikasi untuk belajar pemrograman.
Selain ketersediaan sarana/prasarana tersebut di atas, sekolah disarankannmelengkapinya dengan:
1. laboratorium komputer;
2. jaringan internet;
3. Learning Management System (LMS);
4. kit pendukung praktikum informatika; dan
5. dokumen tata kelola dan rencana strategis sistem IT sekolah.
Sarana prasarana untuk pembelajaran informatika yang dipakai oleh sekolah, guru maupun peserta didik harus menggunakan perangkat lunak yang legal, boleh freeware atau berlisensi.
Silabus :
Silabus adalah seperangkat instrumen yang mendukung penyelenggaraan muatan informatika yang diimplementasi untuk suatu kelas tertentu suatu sekolah.  Silabus dibuat lebih rinci oleh tim guru sekolah yang berangkutan berdasarkan model silabus.
Silabus dilengkapi dengan artefak (bukti-bukti) pembelajaran yaitu materi ajar, deskripsi kasus, deskripsi proyek, latihan soal, soal ujian.
Menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, silabus minimal mengandung: (1) identitas mata pelajaran; (2) identitas sekolah; (3) kompetensi inti; (4) kompetensi dasar; (5) tema; (6) materi pokok; (7) pembelajaran; (8) penilaian; (9) alokasi waktu; dan (10) sumber belajar.
RPP/lesson plan :
Berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar ProsesmPendidikan Dasar dan Menengah, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi dasar.
RPP minimal mengandung: (1) identitas sekolah; (2) identitas mata pelajaran; (3) kelas/semester; (4) materi pokok; (5) alokasi waktu; (6) tujuan pembelajaran; (7) kompetensi dasar; (8) materi pembelajaran; (9) metode pembelajaran; (10) media pembelajaran; (11) sumber belajar; (12) langkahlangkah pembelajaran; dan (13) penilaian hasil pembelajaran.
Bahkan dengan kebijakan baru Kemdikbud bahwa RPP satu lembar yang cukup memuat Tujuan, Kegiatan, dan Penilaian saja.
Setelah pelaksanaan dilakukan, RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) menjadi Realisasi Pelaksanaan Pembelajaran. Guru harus melakukan pemutakhiran dan revisi jika pelaksanaan tidak sesuai dengan yang direncanakan, dan menuliskan alasannya. Dengan demikian, RPP yang direncanakan pada tahun berikutnya dapat disesuaikan, dan mendapat perbaikan yang berkelanjutan.
Download KI dan KD Informatika SMP dan SMA Sederajat Di Sini

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Back to Top