Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menetapkan bahwa tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mewujudkan tujuan di atas maka peranan kepala sekolah atau madrasah memiliki peran sangat strategis, sedangkan wali kelas sebagai perencana (planning) mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk membembing dan memotivasi peserta didik agar dapat belajar dengan hasil yang baik dan maksimal.
Berdasarkan hal tersebut perlu disusun Program Kerja Wali kelas di maksudkan sebagai acuan dari adanya rencana dan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan kelas sehingga guru sebagai pengajar dapat meningkatkan kenerjanya secara optimal.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah. Maka sebagai wali kelas ekuivalen dengan 6 jam tatap muka.
Download Contoh program kerja wali kelas dalam bentuk words semoga bermanfaat bagi rekan para wali kelas slakan disesuaikan dengan keadaan satuan pendidikan rekan semua baik yang bernaung di Kementerian Agama atau di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Tidak ada komentar:
Write comment