20 Jul 2021

Panduan Pengisian Simpeg 5 Kemenag

 

 

Panduan Simpeg 5 Kemenag
Simpeg 5.0 Kemenag

Edukasi-Di era digital saat ini, berkas data kepegawaian tidak lagi disajikan secara manual, melainkan telah terdigitalisasi sehingga lebih mudah diakses, diperbaharui dan dimonitor. Kementerian Agama dalam hal ini telah meluncurkan sebuah pemuthakiran sistem kepegawaian bernama SIMPEG 5 (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian), yang mana hal ini sebagai upaya update data secara mandiri oleh PNS sehingga terwujudnya data kepegawaian yang mutakhir dan terintegritas. 

Apabila sebelumnya dilakukan oleh operator SIMPEG, maka dalam SIMPEG 5.0 PNS itu sendirilah yang akan melakukan penginputan data.

Sebab yang lebih tahu perubahan data kepegawaian adalah yang bersangkutan. Karena itulah diharap PNS yang bersangkutan bisa mengupdate datanya secara mandiri. 

Melalui SIMPEG 5.0, PNS akan diminta mengisi data-data secara mandiri. Mulai dari Pendidikan, jabatan, organisasi, dan sebagainya dengan mengunggah berkas-berkas yang telah dikonversi ke dalam bentuk pdf untuk selanjutnya diverifikasi oleh pihak urusan kepegawaian.

Kegunaan selanjutnya dari Simpeg 5.0, dalam pengusulan kenaikan pangkat dan pensiun akan berpatokkan pada data yang telah di-update oleh PNS melalui aplikasi Simpeg 5.0 tersebut.

Untuk pertama kainya silakan Anda kunjungi https://simpeg5.kemenag.go.id dengan login menggunakan  NIP sebagai Username dan Angka dari 1- 6 sebagai Password Anda, jika mau bisa dirubah setelah login.

Silakan download panduan pengisian Simpeg 5.0 Kemenag DI SINI.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Back to Top