Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Pegawai Negeri Sipil meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP.
TIU bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan hal-hal sebagaiberikut :
Kemampuaan Verbal yang meliputi :
Analogi : bertujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain.
Silogisme : bertujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.
Analitis : bertujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informsi yang diberikan dan menrik kesimpulan.
Contoh soal TIU kemampuan Verbal 1
Contoh soal TIU kemampuan Verbal 2
Kemampuan Numerik yang meliputi :
Berhitung : bertujuan mengukur kemampuan hitung sederhana.
Deret Angka : bertujuan mengukur kemampuan mengukur individu dalam melihat pola hubungan angka.
Perbandingan Kuantitatif : bertujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.
Soal Cerita : bertujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.
Kemampuan Figural yang meliputi :
Analogi : bertujuan mengukur kemampuan individu dalam menalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada siatuasi lain.
Ketidaksamaan : bertujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar.
Serial : bertujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
Contoh soal TIU Penalaran Logis
Contoh soal TIU Kemampuan Logika 1
Contoh soal TIU Kemampuan Logika 2
Contoh soal TIU Kemampuan Logika 3
Bobot nilai untuk TIU jika jawaban benara adalah 5 (lima) dan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Bobot nilai untuk TIU jika jawaban benara adalah 5 (lima) dan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).
SKD dilaksanakan dengan durasi waktu 100 menit dan 130 menit untuk penyandang disabilitas. Sedangkan jumlah soal SKD adalah 100 soal dengan rincin TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal.
Nilai kumultif paling tinggi untuk SKD adalah 150 untuk TWK, 175untuk TIU, dan 225 untuk TKP.
Nilai ambang batas adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi, yaitu untuk TWK adaah 65, TIU adalah 80, dan TKP adaah 166, nilai ambang batas ini tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus, seperti :
a. Putra/putri lulusan terbaik dengan Pujian/cumlaude,
b. Diaspora (WNI yang memiliki paspor Indonesia menetap di luar negeri dan bekerja sebagai profesional dibidangnya).
c. Penyandang disabilitas
d. Putra/putri Papua dan Papua Barat
Penetapan ambang batas bagi peserta kebutuhan khusus adalah nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan TIU paling rendah 85. Dan untuk kebutuhan khusus disabilitas SKD paling rendah 286 dengan nlai TIU paling rendah 60. Sedangkan untuk putra/putri papua dan papua barat ambang batasnya adalah 286 untuk SKD dan minimal 60 untuk TIU.
Nilai ambang batas untuk dokter, dokter spesialis, dogter gigi, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis yaitu SKD 311 dan 80 untuk TIU.
Nilai ambang batas 286 SKD dan minimal TIU 70 berlaku untuk jabatan tertentu seperti :
Bakes, Bosun, Jenang Kapal, Juru masak kapal, juru minyak, juru motor, juru mudi, Kasap deck kapal, Kelasi, kepala kamar mesin, Kerani, konstabel kapal, mndor kamar mesin, markonis, Masinis kapal, Mualim, Nakhoda, Oiler, Operator speedboat, pemeriksa pelumas mesin kapal, pengamat gunung api, pengawas pencemaran kapal, pengemudi kapal, perawat mesin kapal, Rescuer, Serang, Teknisi kapal, tenaga SAR kapal, Teknisi listrik kapal.
Tidak ada komentar:
Write comment