Edukasi-Mulai dicanangkan 1 Februari 2021 dan sudah dicoba secara bertahap di 2500 satuan pendidikan untuk tahun ajaran 2021-2022 di 34 provinsi, 110 kabupaten/kota untuk yang disebut dengan Sekolah penggerak. Dan untuk jangka panjang semua akan menjadi sekolah penggerak.
Kurikulum ini meneruskan proses peningkatan kualitas pembelajaran yang telah diinisiasi kurikulum-kurikulum sebelumnya :
Berbasisi kompetensi :
· Pengetahuan, keterampilan, dan sikap dirangkaikan sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh, dinyatakan sebagai Capaian Pembelajaran (CP).
Pembelajaran yang pleksibel :
· CP disusun dalam fase-fase (2- 3 tahun per fase), sehingga peserta didik memiliki kesempatan untuk belajar sesuai dengan tingkat pencapaian (TaRL), kebutuhan, kecepatan, dan gaya belajarnya.
· Muatan atau konten dikurangi agar peserta didik memiliki waktu yang memadai untuk menguasai kompetensi yang ditargetkan.
Karakter Pancasila :
· Sinergi antara kegiatan pembelajaran rutin sehari-hari di kelas dengan kegiatan non- rutin (projek) interdisipliner yang berorientasi pada pembentukan dan penguatan karakter berdasarkan kerangka Profil Pelajar Pancasila.
Kurikulum ini menguatkan praktik kurikulum berbasis konteks satuan pendidikan yang sudah diatur dalam kurikulum-kurikulum sebelumnya.
Struktur Minimum :
Struktur kurikulum minimum dan satuan pendidikan dapat mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai dengan visi misi dan sumber daya yang tersedia.
Otonomi :
· Kurikulum memberikan kemerdekaan pada satuan pendidikan dan pendidik untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual.
· Pemerintah menyediakan buku teks dan perangkat ajar untuk membantu guru yang membutuhkan panduan dalam merancang pembelajaran
Sederhanan :
· Perubahan yang seminimal mungkin. Namun beberapa aspek berubah secara signifikan dari kurikulum sebelumnya. Tujuan, arah perubahan, dan rancangannya jelas dan mudah dipahami sekolah dan pemangku kepentingan.
Gotong Royong
Pengembangan kurikulum dan perangkat ajarnya dilakukan dengan melibatkan puluhan institusi termasuk Kemenag, universitas, sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya.
Penguatan literasi dan numerasi membutuhkan pembelajaran yang efektif dan menyeluruh di semua mata pelajaran.
Literasi dan numerasi adalah kompetensi dasar yang akan diperkuat serta memperkuat kompetensi lain yang dibangun di semua mata pelajaran.
Contoh:
kemampuan memahami informasi berupa teks yang dipadukan dengan grafik dibangun melalui beberapa mata pelajaran.
Oleh karena itu, tidak benar bahwa literasi dan numerasi hanya terkait dengan mapel Bahasa Indonesia dan Matematika.
Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak (PAUD, SD, SMP, SMA)
PAUD (5-6 tahun)
Penguatan kegiatan bermain-belajar dan kegiatan berbasis buku bacaan anak.
Kurikulum 2013 :
· Per minggu 900 menit
· Asesmen merujuk pada STPPA
· Asesmen harian perlu dilaporkan
· Pendekatan pembelajaran berbasis tema
· Pembelajaran calistung yang dipersepsi sebagai kegiatan drilling (schoolification)
Arah perubahan kurikulum :
· Per minggu 1050 menit
· Asesmen merujuk pada Capaian Pembelajaran (CP)
· Asesmen yang dilaporkan cukup asesmen semester
· Pendekatan pembelajaran berbasis literasi (bukubacaan anak dan bahan teks lainnya)
· Pengintegrasian persiapan literasi dan numerasi ke dalam CP melalui kegiatan bermain-belajar
SD (Perubahan mata pelajaran)
Kurikulum 2013 :
· IPA dan IPS sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri- sendiri
· Pendekatan tematik.
Arah perubahan kurikulum:
· IPA dan IPS digabung menjadi IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial) sebagai fondasi sebelum anak belajar IPA dan IPS terpisah di jenjang SMP.
· Pendekatan pengorganisasian muatan pelajaran (berbasis mata pelajaran, tematik, dsb.) merupakan kewenangan satuan pendidikan.
· Sekolah boleh tetap menggunakan tematik ataupun beralih ke pendekatan berbasis mata pelajaran
Alokasi waktu Mata Pelajaran SD Kelas 1
Alokasi waktu Mata pelajaran SD Kelas 2
Alokasi waktu Mata pelajaran SD Kelas 3
Alokasi waktu Mata pelajaran SD Kelas 4-6
SMP (Beberapa perubahan terkait struktur mata pelajaran di SMP) :
Kurikulm 2013
· Informatika sebagai mata pelajaran pilihan.
· Pertimbangan ketersediaan guru.
Arah perubahan kurikulum:
· Informatika sebagai mata pelajaran wajib.
· Guru yang mengajar tidak harus memiliki latar belakang pendidikan informatika. Buku guru disiapkan untuk membantu guru-guru “pemula” dalam mata pelajaran ini.
Alokasi waktu mata pelajaran SMP :
SMA (Kelas 10) Beberapa perubahan terkait struktur mata pelajaran SMA Kelas 10.Kurikulum 2013 :
· Siswa langsung masuk dalam program peminatan (IPA, IPS, atau Bahasa & Budaya)
· Tidak ada mata pelajaran IPA dan IPS. Mata pelajaran langsung spesifik pada Fisika, Kimia, Geografi, Ekonomi, dsb.
Arah perubahan kurikulum :
· Belum ada peminatan, siswa mengambil semua mata pelajaran wajib
· Di kelas 10 siswa menyiapkan diri untuk menentukan pilihan mata pelajaran di kelas 11. Siswa perlu berkonsultasi dengan guru BK, wali kelas, dan orang tua.
· Mata pelajaran kelompok IPA dan IPS terdiri dari:
1. IPA: Fisika, Kimia, Biologi (6JP)/minggu
2. IPS: Sosiologi, Ekonomi, Sejarah, Geografi (8JP/minggu)
Sekolah dapat menentukan pengorganisasian IPA dan IPS berdasarkan sumberdaya yang tersedia, yaitu dengan memilih:
a. Sistem blok - team teaching dalam perencanaan namun guru Fisika, Kimia, Biologi mengajar bergantian
b. Sebagai mata pelajaran berdiri sendiri-sendiri
c. Terintegrasi - team teaching dalam perencanaan dan pembelajaran
Setiap tengah dan akhir semester ada unit inkuiri yang mengintegrasikan mapel-mapel dalam masing-masing IPA dan IPS.
Siswa menulis esai sebagai salah satu syarat kelulusan. Partisipasi dalam berbagai kegiatan pembelajaran diharapkan memberi inspirasi terkait topik yang dipilih.
Alokasi waktu mata pelajaran SMA Kelas 10 :
SMA (Kelas 11 dan 12) Perpaduan antara peminatan dan perkembangan holistik.Kurikulum 2013 :
· Pilihan program peminatan (sejak kelas 10)
· Siswa yang masuk ke dalam suatu program cenderung hanya akan mempelajari disiplin ilmu tersebut saja. Kesempatan untuk eksplorasi disiplin ilmu yang lain semakin sempit.
· Siswa perlu mengambil keputusan tentang studi di perguruan tinggi sejak lulus SMP, dan kajian menunjukkan bahwa banyak diantara mereka yang merasa salah jurusan.
· Terjadi stratifikasi program, di mana IPA dianggap lebih baik daripada yang lain, dan kesempatan untuk masuk ke berbagai program studi di perguruan tinggi lebih besar untuk lulusan program IPA.
· Angka siswa masuk perguruan tinggi masih rendah
Arah perubahan kurikulum :
· Siswa memilih mata pelajaran dari kelompok pilihan
· Siswa memilih mata pelajaran dari minimum 2 kelompok pilihan hingga syarat minimum jam pelajaran terpenuhi (total JP: 40/minggu; JP untuk mapel pilihan: 22 JP/minggu)
Ada 5 kelompok mata pelajaran yang direkomendasikan, yaitu:
· MIPA: Matematika peminatan, Fisika, Kimia, Biologi, Informatika
· IPS: Ekonomi, Sosiologi, Geografi, Antropologi
· Bahasa dan Budaya: Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, Bahasa Asing lainnya
· Vokasi/Karya Kreatif: Budidaya, Rekayasa, dsb.
· Seni dan Olahraga* (khusus untuk sekolah-sekolah yang ditetapkan pemerintah)
· Sekolah membuka minimum 2 kelompok mata pelajaran. Apabila sumberdaya memungkinkan, sekolah dapat membuka lebih dari dua kelompok.
· Sekolah dapat bekerja sama dengan pemangku kepentingan setempat untuk mengembangkan CP mata pelajaran Vokasi.
Alokasi waktu mata pelajaran SMA Kelas 11 dan 12 :
Baca juga : Program sekolah penggerak, apa dan bagaimana?
Demikian struktur kurikulum baru untuk sekolah penggerak yang sudah ditunjuk kementerian pendidikan dan kebudayaan. Download info grafik di sini
Tidak ada komentar:
Write comment