Latar Belakang :
Ranking Pendidikan Indonesia di PISA tahun 2018 menduduki urutan ke 73 dari 79 negara yang dipantau oleh PISA dengan urutan hasil "Membaca dengan Skor 371, Matematika dengan Skor 379, dan Sains dengan Skor 396.
Menurut Moch. Abduh dalam "Peningkatan Kompetensi Peserta Didik Melalui AKM (Asesmen Kompetensi Minimum)" pada Webinar Lembaga Komite Sekolah Nasional (LKSN) di Jakarta 18 Agustus 2020, bahwa kelemahan pada Lierasi Membaca Informasi yang ada pada footnote, kelemahan siswa pada Literasi Matematika adalah kemampuan mengolah informasi yaitu mencerna permasalahan, mengidentifikasi informasi, dan memilih informasi dan menggunakannya, sedangkan kelemahan siswa Indonesia pada Literasi Sains terletak pada berfikir scientific untuk memverifikasi suatu oinformasi logis ataukah tidak berdasarkan bukti ilmiah.
2. Ujian Nasional (UN)
3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
4. Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi
2. Tahun 2021 UN akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang meliputi Literasi yaitu kemempuan bernalar tentang dan menggunakan bahasa, Numerasi yaitu kemampuan bernalar menggunakan matematika, dan Karakter seperti pembelajar, gotong royong, kebhinekaan, dan perundungan.
3. Dilakukan pada siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8. 11) sehingga mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran dan tidak bisa digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.
4. Mengacu pada praktik baik pada level internasional seperti PISA dan TIMSS.
AKM berbentuk survey dengan sample siswa kelas 5, kelas 8, dan kelas 11 dan tidak melaporkan hasil individu siswa namun laporan agregat yang berfokus kepada peningkatan internal dari waktu ke waktu bukan komparasi antar kelompok.
Literasi Membaca : Kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebaga warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
Numerasi : Kemampuan berfikir menggunaan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah seari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai negara Indonesia dan dunia.
2. Survei Karakter (SK) : Aspek terpilih dari 6 Profil Pelajar pancasila dan siswa.
3. Survei Lingkungan Belajar (SLB) : Aspek terpilih dan model sekolah efektif dan Siswa, guru, kepala sekolah.
Ranking Pendidikan Indonesia di PISA tahun 2018 menduduki urutan ke 73 dari 79 negara yang dipantau oleh PISA dengan urutan hasil "Membaca dengan Skor 371, Matematika dengan Skor 379, dan Sains dengan Skor 396.
Kemdikbud, 2020 |
Menurut Moch. Abduh dalam "Peningkatan Kompetensi Peserta Didik Melalui AKM (Asesmen Kompetensi Minimum)" pada Webinar Lembaga Komite Sekolah Nasional (LKSN) di Jakarta 18 Agustus 2020, bahwa kelemahan pada Lierasi Membaca Informasi yang ada pada footnote, kelemahan siswa pada Literasi Matematika adalah kemampuan mengolah informasi yaitu mencerna permasalahan, mengidentifikasi informasi, dan memilih informasi dan menggunakannya, sedangkan kelemahan siswa Indonesia pada Literasi Sains terletak pada berfikir scientific untuk memverifikasi suatu oinformasi logis ataukah tidak berdasarkan bukti ilmiah.
Kebijakan Merdeka Belajar :
1. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)2. Ujian Nasional (UN)
3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
4. Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi
Arahan Kebijakan Baru khusus untuk UN adalah :
1. Tahun 2020 UN dilaksanakan untuk terakhir kalinya2. Tahun 2021 UN akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang meliputi Literasi yaitu kemempuan bernalar tentang dan menggunakan bahasa, Numerasi yaitu kemampuan bernalar menggunakan matematika, dan Karakter seperti pembelajar, gotong royong, kebhinekaan, dan perundungan.
3. Dilakukan pada siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8. 11) sehingga mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran dan tidak bisa digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.
4. Mengacu pada praktik baik pada level internasional seperti PISA dan TIMSS.
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) :
Kata Minimum mengacu kepada tidak semua konten di dalam kurikulum diukur di dalam AKM. AKM akan mengukur keterampilan dasar : literasi dan numerasi. Kemampuan bernalar tentang teks dan angka. Kompetensi tersebut dibangun dari jenjang dasar sampai menengah dalam suatu learning progression.AKM berbentuk survey dengan sample siswa kelas 5, kelas 8, dan kelas 11 dan tidak melaporkan hasil individu siswa namun laporan agregat yang berfokus kepada peningkatan internal dari waktu ke waktu bukan komparasi antar kelompok.
Literasi Membaca : Kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebaga warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
Numerasi : Kemampuan berfikir menggunaan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah seari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai negara Indonesia dan dunia.
Komponen Asesmen Nasional (kelas 5, 8, dan 11) :
1. AKM-nasional : Literasi dan numerasi, dan siswa.2. Survei Karakter (SK) : Aspek terpilih dari 6 Profil Pelajar pancasila dan siswa.
3. Survei Lingkungan Belajar (SLB) : Aspek terpilih dan model sekolah efektif dan Siswa, guru, kepala sekolah.
Instrumen Asesmen Nasional dan Informasi yang dihasilkan :
1. Untuk responden murid, bentuk instrumen adalah AKM Literasi-Numerasi, untuk mengetahui informasi tentang Hasil belajar kognitif. Sedangkan untuk instrumen Survei Karakter untuk mengetahui informasi tentang Hasil belajar sosial-emosional.
Tidak ada komentar:
Write comment