Situasi Negara dan Pemerintahan :
1. Masa Republik Indonesia Serikat (27 Desember 1949 s.d. 17 Agustus 1950).
a. Konstitusi menggunakan KRIS 1949
b. Betuk negara adalah Federasi atau serikat dengan 15 negara bagian.
c. Bentuk pemerintahan adalah republik.
d. Sistem pemerintahannya adalah parlementer cabinet semu (quasi parlementer) dengan ciri :
1. PM diangkat oleh presiden bukan parlemen. Mestiny diangkat oleh Parlemen.
2. Kekuasaan PM masih campur tangan presiden. Mestinya presiden sebagai kepala negara dan PM sebgai kepala pemerintahan.
3. Kabinet dibentuk oleh presiden. Mestinya oleh Parlemen.
4. Kabinet bertanggung jawab pada DPR, tetapi harus melalui keputusn pemerintah.
5. DPR
tidak bisa menggunakan mosi tidak percaya pada cabinet karena parlemen
tidak memiliki hubungan yang erat dengan pemerntah dan DPR tidak
memiliki pengaruh besar kepada pemerintah.
6. Presiden memiliki kedudukan rangkap yaitu sebagai kepala negara juga sebagai kepala pemerintahan.
e. Lembaga negara adalah presiden, wakil presiden, Kabinet, senat, DPR, MA, DPK.
f. Parlemen RIS terdiri dari Senat dan DPR
g. Senat beranggotakan wakil negara bagian masing-masing 2 orang wakil.
h. Pemberontakan-pemberontakan :
1) Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)
Dipimpin oleh Kapten Raymond Westerling. Dasarnya
adalah kepercayaan rakyat akan datangnya seorang ratu adil yang akan
membawa mereka ke suasana aman tenteram serta memerintah dengan adil dan
bijaksana.
Tujuannya adalah mempertahankan bentuk negara federal di Indonesia dan memiliki tentara sendiri pada negara bagian RIS.
2) Pemberontakan Andi Azis di Makasar
Dipimpin oleh Andi Azis yang diawali dengan kekacauan di Sulawesi Selatan pada bulan april 1950.
Kekacauan
tersebut terjadi karena adanya demonstrasi dari kelompok masyarakat
yang anti-federal dan mendesak Negera Indonesia Timur (NIT) segera
menggabungkan diri dengan RI.
3) Republik Maluku selatan (RMS)
Dipimpin oleh Mr. Dr. Christian Robert Steven Soumokil, yang menolak terhadap pembentukan NKRI dan memproklamirkan negara RMS tahun 1950.
Mereka menganggap Maluku memiliki kekuatan secara ekonomi, politik, dan geografis untuk menjadi negara sendiri.
Tetapi
penyebab utamanya adalah masalah jatah pembagunan daerah yang dirasakan
sangat kecil tidak sebanding dengan di Pulau Jawa.
Tidak ada komentar:
Write comment