Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada masa Demokrasi Liberal (17 Agustus 1950 s.d. 5 Juli 1959)
a. Menggunakan UUDS 1950
b. Bentuk
negara adalah kesatuan yang kekuasaan dipegang pemerintah pusat.
Hubungan dengan pemerintah daeraha didasarkan asas desentralisasi.
c. Bentuk pemerintahan adalah republik dengan kepala negara presiden dibantu wakil presiden.
d. Sistem pemerintahannya adalah parlementer menggunakan cabinet parlementer yang dipimpin perdana menteri.
e. Alat perlengkapan negara adalah presiden dan wakilpresiden, menteri-menteri, DPR, MA, DPK.
Pada
masa Demokrasi Liberal ini ternyata tidak membawa bangsa Indonesia
kearah kemakmuran, keteraturan dan kestabilan politik yang dibuktikan
dengan jatuh bangunnya kabinet sebanyak 7 kali pergantian dalam masa 9
tahun, yaitu ;
1) Kabinet Natsir (1950-1951)
2) Kabinet Sukirman (1951-1952)
3) Kabinet Wilopo (1952-1953)
4) Kabinet Ali Sastroamijoyo I (1953-1955)
5) Kabinet Baharudin Harahap (1955-1956)
6) Kabinet Ali Sastroamijoyo II (1956-1957)
7) Kabinet djuanda (1957-1959)
Sebab kekacauan pada masa Demokrasi Liberl ini adalah ketidakberhasilan badan konstituante menyusun UUD yang baru. Keadaan
ini memancing persaingan politik dan ketatanegaraan Indonesia menjadi
tidak tentu. Kondisi ini sangat berbahaya bagi kelangsungan bangsa dan
negara sehingga Presiden Sekarno terdorong untuk mengajukan konsep
demokrasi terpimpin dalam rangka kembali kepada UUD 1945. Situasi
semakin genting dan mengancam persatuan dan kesatuan sehingga Presiden
Soekarno mengeluarkan Dekrit presiden tanggal 5 Juli 1959 yang berisi :
1. Pembubaran konstituante
2. Memberlakukan kembali UUD 1945 dan tidak berlakuna UUDS 1950.
3. Pembentukan MPRS dan DPAS.
Pemberontakan-pemberontakan yang terjadi :
1. DI/TII di Sulawesi Selatan :
Dipimpin oleh Kahar Muzakar. Sebabnya
karena Kahar Muzakar menempatkan lascar-laskar rakyat Sulawesi Selatan
ke dalam lingkungan APRIS (Angkaran Perang RIS) dan ingin menjadi
pemimpinnya.
2. DI/TII di Aceh :
Dipimpin oleh Daud Beureuh mantan gubernur Aceh. Sebanya
adalah status Aceh yang semula menjadi daerah istimewa diturunkan
menjadi daerah keresidenan di bawah Provinsi Sumatra Utara, dan
menentang kebijakan pemerintah tersebut dengan mengeluaran maklumat
tentang penyatuan Aceh ke dalam Negara Islam Indonesia pimpinan
Kartosuwiryo.
3. DI/TII di Kalimantan Selatan :
Dipimpin
oleh Ibnu Hajar dan gerakannya diberi nama Kesatuan Rakyat Tertindas
dan bergabung dengan Negara Islam Indonesia tahun 1954.
4. PRRI /Permesta (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia/Perjuangan Rakyat Semesta)
Terjadi di Sulawesi disebabkan oleh hubungan yang kurang harmonis
antara pemerintah pusat dengan daerah karena jatah keuangan yang
diberikan pemerintah pusat tidak sesuai dengan anggaran yang diusulkan. Sehingga timbul ketidakpercayaan terhadap pemerintah pusat.
Tidak ada komentar:
Write comment